HUT KORPRI Ke-52 Dan HGN Tahun 2023, Bupati Zahir Berharap ASN Harus Kompak


DikoNews7 -

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir. M. AP Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2023 yang digelar di lapangan bola kaki blok 8 kelurahan Lima Puluh Kota, kecamatan Lima Puluh, Rabu (29/11/2023) pagi. 

Upacara yang di ikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para guru itu digelar juga dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tahun 2023.

Tampak hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Batu Bara Norma Deli Siregar para Staf Ahli, Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Se-kabupaten Batu Bara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fadli Kurniawan, Ketua Kadin Batu Bara Ok. Faizal, Ketua TP. PKK Batu Bara Ny. Maya Indriasari Zahir, Ketua DPRD Batu Bara M. Safi'i, Kapolres Batu Bara diwakili Wakapolres, Mewakili Dandim 0208 / AS Kapten Infantri Kataras Surbakti Danramil 03 Lima Puluh, Letda Laut Rudi Hariyanto Angkatan Laut mewakili Dan lanal TBA. 

Dalam amanatnya, Bupati Zahir mengatakan, yang hadir hari ini adalah seluruh yang menggerakkan Pemerintahan di kabupaten Batu Bara secara menyeluruh, ini lah pelaku-pelaku Pemerintahan yang membantu saya selama lima tahun yang hasilnya kita rasakan saat ini. 

"Agar kita ini kompak maka kita akan kuat, karena kompak itu adalah kekuatan kita, tapi apa yang dibacakan ikrar tadi saya mohon saudara / saudari jalankan dengan keikhlasan, " pesan Bupati Zahir. 

Pemilu ini kita harus netral karena kita terikat, karena kita adalah anak negara, kita harus kompak, karena kompak adalah kekuatan, tapi disalah satu sisi kita juga adalah orang yang ikut menyemarakan Pemilu, karena kita juga punya hak suara, tukas Bupati Zahir. 

Ditempat yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fadli Kurniawan lewat Kepala Bidang Dedy mengatakan, jadi kita disini untuk memberikan simbolis kartu khusus kepada KORPRI sekaligus juga menyambut HUT yang ke-52 KORPRI. 

'Disini nanti untuk seluruh anggota KORPRI sudah terlindungi dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan iuran 16.800 / bulan, " sebut Dedy. 

Nanti kalau sudah terlindungi apa bila terjadi misalnya musibah meninggal dunia itu kita berikan yang namanya santunan jaminan kematian sebesar 42 juta kepada ahli warisnya, tutur Dedy. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel