Polda Sumut Musnahkan Ladang Ganja Terluas di Pulau Sumatera


DikoNews7 -

Polda Sumut memusnahkan ladang ganja terbesar di Pulau Sumatera seluas sekitar 150 hektar yang tersebar di 18 titik di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

"Pemusnahan ladang ganja itu terdiri dari 330.000 pohon ganja berusia 5-7 bulan, dengan tinggi mencapai 1-2 meter dan mencapai berat 110 ton," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (16/11).

Hadi mengungkapkan, pemusnahan tersebut merupakan tindakan tegas Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut.
 
"Seluruh ladang ganja tersebut telah dimusnahkan, dengan dicabut, dibabat dan dibakar ditempat," ungkap Kabid Humas Polda Sumut.
 
Diketahui, penemuan ladang ganja seluas 150 hektare dan merupakan yang terluas di Pulau Sumatera itu memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel.
 
Penemuan ladang ganja yang berada di Kabupaten Madina ini, merupakan pengembangan dari penangkapan tiga orang kurir asal Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Ketiga kurir yang berhasil ditangkap polisi, masing-masing berinisial FHM (18), FR (23), dan FE (16). Ketiganya ditangkap saat membawa ganja seberat 15 Kg di Jalan Umum, Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11) lalu.
 
"Dari hasil pemeriksaan petugas, ketiga kurir tersebut diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok. Bahkan Polda Sumut mengamankan GN, warga Huta Bangun, yang merupakan pemilik lahan yang menanam pohon ganja itu," sebutnya. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel