Warga Minta Kapoldasu Tindak Tegas Penimbunan BBM Ilegal di Jalan KL Yos Sudarso


DikoNews7 -

Belum lagi selesai soal dugaan penyimpangan BBM subsidi nelayan dari SPBU Kampung Salam Belawan, kini kembali ditemukan gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Medan Belawan. Selasa (26/12/2023).

Gudang penimbunan BBM ilegal itu berada di pemukiman warga tak jauh dari depan kantor PLN Cabang Belawan Jalan KL Yos Sudarso KM 21 Medan. Penimbunan BBM tersebut ciptakan rawan kebakaran. Pengelolanya disebut-sebut berinisial JEP.

"Benar pak, ini gudang penimbunan BBM," cetus warga setempat saat tim Aliansi Wartawan Medan Utara cek lokasi.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, JEP  dapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari operator-operator nakal di sejumlah  SPBU di sekitaran kota Medan dengan harga Rp.7.400 per liter.

Modus Penimbunan BBM di wilayah hukum Polsek Medan Belawan itu merugikan BUMN dan masyarakat khususnya pengguna kendaraan.

Warga minta Kapolda Sumut,  Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi segera tindak tegas pelaku kejahatan ekonomi tersebut.

"Gudang penimbunan BBM itu berada di pemukiman warga, tentunya sangat bahaya bagi keselamatan masyarakat. Kapolda Sumut harus segera bertindak tegas, tangkap pengelolanya," cetus Din. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel