Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku dan Robohkan Gubuk Tempat Pesta Sabu


DikoNews7 -

Merespon informasi dari masyarakat, Kapolsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu AKP Nelson Silalahi beserta personel lakukan penggerebekan Kampung Narkoba di wilayah Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut. Minggu (4/2/2024).

Dalam giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, pihak kepolisian setempat berhasil menangkap seorang pelaku beserta barang bukti bukti dan merobohkan gubuk yang menjadi tempat para pelaku mengedarkan dan mengkonsumsi sabu.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, penggerebekan lokasi tersebut diawali atas adanya informasi masyarakat yang menjelaskan tentang adanya subuah gubuk di kebun karet milik warga yang kerap dijadikan  tempat mengkonsumsi dan bertransaksi narkoba.

"Ya, pelaksanaan GKN di dasari adanya informasi dari masyarakat," ucap Kapolres Labuhanbatu melalui Kasihumas Akp Parlando Napitupulu didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, Minggu sore (4/2) di Mapolres Labuhanbatu. 

Dari giat GKN tadi, pihak kepolisian Sektor Kualuh Hulu dipimpin langsung oleh Kapolsek berhasil menangkap seorang pelaku berinisial DPM alias Dimas (19) warga Meranti, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. 

"Pelaku diamankan dilokasi saat sedang mengkonsumsi atau menghisap sabu. Dari tangan tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa 1 paket sqbu seberat 0,57 gram, 1 Buah kaca Pirex berisi sabu, 2 Buah Bong, 1 Buah Mancis dan Uang Tunai senilai Rp. 8 ribu" ujar Kasihumas menjelaskan.

Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, sambung Parlando, petugas yang saat itu didampingi oleh Lurah Aek Kanopan Timur juga melakukan pembongkaran dan membakar gubuk yang diduga menjadi tempat pesta sabu tersebut.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel