JB Pangkalan Brandan, Surga Dunia Lelaki Hidung Belang


DikoNews7 -

Dijadikan sebagai tempat maksiat dengan banyaknya bangunan cafe, warung remang-remang dan laporan tuak, keberadaan Jalan Baru (JB) menjadi buah bibir masyarakat kota minyak Pangkalan Brandan. Senin (04/03/2024).

Selain menyajikan minum minuman beralkohol, beberapa caffe juga menyediakan jasa wanita penghibur yang katanya bisa di Open Boking (BO) oleh para lelaki hidung belang dengan tarif bervariasi.

Bukan tanggung-tanggung, keberadaan cafe di JB Pangkalan Brandan yang lokasinya berada diantara Kecamatan Babalan dan Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumut, juga menyediakan tempat bagi pasangan untuk melampiaskan hasrat birahinya.

Menurut keterangan salah seorang pengunjung yang berhasil diwawancarai beberapa waktu lalu mengatakan, wanita penghibur disalah satu cafe di JB Pangkalan Brandan tergolong usia muda alias masih di bawah umur.

"Masuk di Cafe Cinta bayar sama penjaga, didalam kita ditemani wanita walaupun hanya sekedar minum kita juga harus bayar untuk jasa menemani, dilantai atas ada ruangan esek-esek untuk berduaan, ceweknya muda-muda dan bisa di boking disitu," ucap pria yang mengaku berasal dari Kecamatan Besitang ini.

Dari keterangan sumber lainnya, beberapa cafe seperti milik Dd, Nn dan Dr juga menyediakan tempat atau kamar untuk pasangan berlainan jenis melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri, dimana setiap malam lokasi ini selalu ramai di kunjungi para lelaki hidung belang dan wanita penghibur.

Anehnya, keberadaan cafe berkedok tempat prostitusi ini sudah lama beroperasi, namun pemerintah dan aparat penegak hukum seperti diam dan tutup mata.

Disinyalir wanita-wanita penghibur di JB Pangkalan Brandan sengaja didatangkan dan ditempatkan (dikoordinir) oleh oknum-oknum tertentu, kuat dugaan terjadi human trafficking (perdagangan orang) dan eksploitasi anak untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial. 

"Bukan rahasia umum jika cafe dan lapo tuak di JB sudah lama beroperasi, setiap akan di razia pasti bocor dan tidak ada yang pernah ditindak, pemerintah jangan hanya sekedar pencitraan namun harus lebih tegas dalam menerapkan undang-undang, ini sudah sangat meresahkan dan harus ditindak," ucap Azhar salah seorang warga.

Sementara itu, M Iqbal Ramadhan.SE selaku Camat Sei Lepan saat di konfirmasi terkait masalah ini mengatakan, pihaknya sudah melakukan himbauan dan penertiban, namun keberadaan cafe terus buka.

"Masalah ini sudah kita sampaikan keatasan dan Satpol-PP Kabupaten Langkat dengan melampirkan 1000 tanda tangan warga, sampai saat ini kita masih menunggu tindakan lanjutan," ucap Iqbal Ramadhan.

Senada Camat Babalan Restra Yudha,S.IP ketika dikonfirmasi mengatakan. "Terakhir kita kesana sudah dapat peringatan keras dari Satpol PP untuk beberapa warung yang kita sidak. Insya Allah nanti kita surati lagi Satpol PP bang," ucapnya.

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel