Ngaku Ketua Komite Sekolah, Diduga Intimidasi dan Peras Kepsek SMAN 1 Tanjung Tiram


DikoNews7 -

Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Tanjung Tiram, di resahkan dengan ulah oknum yang mengatasnamakan Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Tiram yang diduga melakukan intimidasi dan meminta kompensasi uang per bulan Rp 3.000.000.

Hal ini diungkapkan Kepsek SMA Negeri 1 Tanjung Tiram, Mazli kepada awak media, diruang kerjanya, Kamis (07/03/2024) petang.

Keterangan Mazli, sebenarnya saya pun bingung melihat apa yang dilakukan salah satu oknum yang mengaku Ketua Komite Sekolah di SMA Negeri 1 Tanjung Tiram ini.

Kenapa, ketika saya hadir kemari pada Agustus 2023, ini sudah ada pungutan terhadap siswa SMA Negeri 1 Tanjung Tiram sebesar Rp 55.000, karena pungutan itu dilindungi Undang-Undang kalau untuk sekolah itu namanya pungutan dari siswa yang penting kita tidak menyalahi aturan, sebut Mazli.

Berjalannya waktu sampai sekarang, hanya saja ada sedikit kendala kemarin dengan oknum yang diduga ngaku Ketua Komite Sekolah katanya ada kompensasi Komite yang sudah pernah dijanjikan  Kepala sekolah sebelumnya dengan angka yang lumayan besar Rp 17.000.000. Setahu saya kompensasi itu kan ganti rugi, karena ada yang dirugikan makanya ada diberikan kompensasi atas kerugian, kata Mazli.

Lebih lanjut, Kepsek Mazli mengatakan, lho, kok gitu, yang ada untuk transport, maka setiap kita buat kegiatan Komite kita undang dan kita beri transport, itu setahu saya yang ada. Akhirnya ribut dengan oknum diduga ngaku Ketua Komite Sekolah, jadi saya bilang udalah, kalau kita bongkar ini semua toh nanti jatuhnya itu semuanya kepada almarhuma kepsek sebelumnya, begini aja apa lah keinginan sebenarnya, iya, kami minta kompensasi itu sebanyak Rp 17.000.000,.terakhir saya kasi kepada oknum yang diduga ngaku Ketua Komite tersebut senilai Rp 5.000.000.

"Jadi tenanglah, tidak ada lagi masalah, baguslah hubungan dengan ngaku Ketua Komite tersebut, Ternyata pada bulan Desember 2023 oknum ngaku Ketua Komite kembali menanyakan kepada bendahara Komite yang baru ibu Aswinda, macam mana kompensasi kami yang Rp 3.000.000 per bulan kali empat bulan dengan total senilai Rp 12.000.000 kapan dikeluarkan," cetus Mazli.

Nah, dengan mengakuinya sebagai Ketua Komite SMA Negeri 1 Tanjung Tiram, Kepsek Mazli menyebutkan, saya berharap bisa bagus, akhirnya masuk di tahun 2024 jadwal untuk melakukan  revisi RAPBS ternyata tergendala dengan kegiatan yang ada diluar, sampailah pada bulan Februari datanglah oknum yang ngaku Ketua Komite mengirim ceting ke bendahara Komite bahwa tidak lagi boleh dikutip SPP karena tidak ada kesepakatan dengan orang tua siswa (Wali murid), jelasnya.

Kemudian saya tanya kepada oknum yang ngaku Ketua Komite, bisa enggak dilanjutkan pengutipan, tidak sebelum yang kami minta kompensasi senilai Rp 12 000.000 itu dikasih, kompensasi dulu baru bisa lanjut pengutipan, ini ngaku Ketua Komite Sekolah berkedok LSM atau LSM berkedok Komite Sekolah, tukas Mazli.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel