Satgas Migas Diminta Sidak Gudang PMS di Gabion Belawan


DikoNews7 -

Pasca dugaan  penggunaan BBM ilegal di gudang  PMS di Gabion Belawan, warga Medan Labuhan, AR Ahmad (51) minta Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) turunkan tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM.

Dugaan penggunaan BBM ilegal di gudang PMS Gabion Belawan tidak bisa dibiarkan, Selasa (26/03/2024) pukul 22.00 Wib.

"Penggunaan BBM solar ilegal atau legal di gudang PMS di Gabion Belawan harus jelas, karena itu merupakan kejahatan ekonomi yang berpotensi melawan hukum. Kita minta BPH Migas turunkan tim Satgas Pengawasan dan Monitoring BBM ke gudang tersebut agas penggunaan BBM untuk kapal ikan di gudang PMS tersebut jelas, tidak menduga duga", kata AR Ahmad.

Pantauan wartawan di lapangan baru-baru ini, 1 unit mobil tangki industri BK 846X DO muatan 12 ribu liter BBM solar masuk ke lokasi gudang PMS.

Kabar yang terendus dari penelusuran wartawan harga BBM tersebut Rp. 8 ribu per liter. Sementara harga resmi BBM solar industri berkisar Rp 15.500 per liter. Selisih harga tersebut timbulkan tanda tanya besar di gudang PMS di Gabion Belawan. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel