Fraksi Partai Golkar : Rekomendasi Pembatalan Hasil Seleksi PPPK 2023 Perlu Penjelasan Pihak Eksekutif 2


DikoNews7 -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna yang beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran (T.A) 2023.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Pj Bupati Batu Bara diwakilkan oleh Staf Ahli Setdakab Batu Bara H Darul, Plt Sekretaris DPRD Batu Bara Azhar SPd MPd dan Seluruh anggota DPRD Batu Bara, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (26/03/2024).

Dalam Pandangan Umum Fraksi Golkar yang disampaikan Rizky Aryetta SST MSI mempertanyakan terkait tentang status nasib kelanjutan para calon pelamar PPPK tahun 2023.

Dimana kita ketahui adanya persoalan dan masalah yang terjadi seperti pemberitaan hangat dan Viral dengan ditetapkannya beberapa pejabat  yang menjadi status tersangka akibat kebijakan yang salah dalam tahapan proses seleksi dalam penerimaan PPPK di kabupaten Batu Bara tahun 2023 tersebut.

Pertanyaan kami kepada pihak eksekutif Pemkab Batu Bara, apa kebijakan serta langkah yang akan diambil dalam memahami dan mempedomani regulasi KEMENPANRB, BPN dan Kementerian Pendidikan yang berkaitan dengan nasib status para calon PPPK selanjutnya? 

Dengan adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi 3 DPRD Batu Bara melalui Rapat RDP Komisi 3, tutur Rizky.

Menurutnya, rekomendasi pembatalan hasil Seleksi PPPK kabupaten Batu Bara tahun 2023 perlu penjelasan dari pihak eksekutif 2. Terkait persoalan defisit anggaran tahun 2023 yakni adanya persoalan hutang kepada rekanan proyek.

Dimana rekanan proyek pihak pemborong telah menyelesaikan proyek 100 % pada tahun anggaran 2023. Namun, belum dilakukan pembayaran oleh Pemkab Batu Bara dari pekerjaan tersebut hingga saat ini.

"Dari hal tersebut Fraksi Partai Golkar mempertanyakan kepada pihak eksekutif, apa penyebab yang mendasari ?. Dikarenakan apa dan mengapa defisit APBD Tahun Anggaran (T.A) 2023 ini terjadi ?. Mengingat saat ini kita sudah berada di semester pertama APBD Tahun Anggaran (T.A) 2024, " ungkap Rizky.

Disisi lain, Fraksi Partai Golkar juga meminta penjelasan apa yang menjadi permasalahan terkait ketidak lancaran arus pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Batu Bara, dikarenakan dalam waktu ini ada beberapa kendala dalam pembayaran - pembayaran yang masih tertunda dilakukan dan / atau ada yang masih menunggu kejelasan sampai saat ini.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel