Polsek Medan Baru Amankan 24 Jukir Liar
Selasa, 23 April 2024
DikoNews7 -
Polsek Medan Baru mengamankan 24 orang juru parkir (Jukir) liar, Minggu (21/4/2024) saat sedang melakukan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
Kapolsek
Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, mengatakan, penertiban jukir
liar ini dilakukan bersama personel gabungan dari Polsek Medan Baru,
Personel Patroli Presisi, Personel Ditsamapta, serta Personel Dishub
Medan.
"24
orang juru parkir tersebut diamankan dari 8 ruas jalan di wilayah
hukum Polsek Medan Baru yakni di Pasar Petisah, Jalan Orion, Jalan Gatot
Subroto, Jalan Nibung, Jalan Mojopahit, Jalan Gajah Mada, depan Plaza
Medan Fair, serta di Jalan S.Parman," ujar Kompol Yayang.
Kapolsek
menyampaikan penertiban jukir liar tersebut berdasarkan perintah
Kapolrestabes Medan dalam mendukung kebijakan pembayaran retribusi
parkir menggunakan sistem elektronik parking (e-parking) di Kota Medan.
"Untuk
ke 24 orang juru parkir yang diamankan tersebut kita serahkan ke
Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan test urine, pembinaan
dan pendataan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (*)