Polsek Medan Baru Amankan 24 Jukir Liar


DikoNews7 -

Polsek Medan Baru mengamankan 24 orang juru parkir (Jukir) liar, Minggu (21/4/2024) saat sedang melakukan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, mengatakan, penertiban jukir liar ini dilakukan bersama personel gabungan dari Polsek Medan Baru, Personel Patroli Presisi, Personel Ditsamapta, serta Personel Dishub Medan.

"24 orang juru parkir tersebut  diamankan dari 8 ruas jalan di wilayah hukum Polsek Medan Baru yakni di Pasar Petisah, Jalan Orion, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung, Jalan Mojopahit, Jalan Gajah Mada, depan Plaza Medan Fair, serta di Jalan S.Parman," ujar Kompol Yayang.

Kapolsek menyampaikan penertiban jukir liar tersebut berdasarkan perintah  Kapolrestabes Medan dalam mendukung kebijakan pembayaran retribusi parkir menggunakan sistem elektronik parking (e-parking) di Kota Medan.

"Untuk ke 24 orang juru parkir yang diamankan tersebut kita serahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan test urine, pembinaan dan pendataan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel