Kapolres Batu Bara Hadiri Pelantikan Panwaslu


DikoNews7 -

Pejabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul. SE MM menghadiri pelantikan  anggota Panitia Pengawas Pemilu (Paswaslu) kecamatan se-kabupaten Batu Bara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, bertempat di Aula Singapore Land, kecamatan Sei Balai, Sabtu (25/05/2024).  

Bupati didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb  S.H. S.I.K, Wakil Ketua DPRD Ismar Khomri dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara Erwin.

Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tahun 2024 adalah tahun politik yang sangat penting. Karena ada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang. Maka dari itu petugas Panwaslu harus mengawasi dengan ketat pelaksanaan Pilkada nantinya. 

"Para petugas pengawas kecamatan yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat mengawasi proses Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Batu Bara, " harap Pj. Nizhamul. 

Lanjut Pj. Nizhamul menghimbau kepada semua pihak baik KPU, Panwaslu, TNI / Polri, Partai Politik, Ormas, Tokoh Masyarakat, rekan Pers dan seluruh masyarakat untuk saling berpartisipasi agar pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan kondusif, aman dan lancar. 

"Selamat saya ucapkan kepada para anggota Panwaslu kecamatan yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya, " ucap Pj. Nizhamul. 

Dirinya juga berpesan, penting bagi saudara untuk bekerja penuh dedikasi dan menjadi teladan di lingkungan kerja dan tidak kalah pentingnya untuk disadari bahwa apa yang saudara kerjakan akan dinilai oleh masyarakat, dilihat dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan yang maha Kuasa kelak di kemudian hari. 

Di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu kabupaten Batu Bara M. Amin Lubis sekaligus memimpin pembacaan sumpah janji bagi Panwaslu kecamatan se-kabupaten Batu Bara yang terpilih untuk menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada serentak 2024 mendatang. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel