Diduga Cabuli Siswinya, Polres Batubara Ringkus Oknum Guru


DikoNews7 -

Kepolisian Resort (Polres) Batu Bara meringkus seorang oknum guru yang mengajar di salah satu UPT SDN 16 Tanjung Kubah, kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara, terkait perbuatannya yang diduga mencabuli siswinya.

Hal ini di benarkan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A H Sagala yang membenarkan bahwa pelaku berinisial R (50) Laki-laki, mengajar / berdinas di UPT SDN 16 Tanjung Kuba.

Terkait kejadian yang menimpa salah satu siswinya yang diduga mengalami pencabulan pelaku berinisial R sudah ditahan di Mapolres Batu Bara pada Kamis 16 Mei 2024.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A H Sagala membenarkan bahwa oknum guru berinisial R diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya sudah di lakukan penahanan.

Hal ini kita lakukan sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan hukum kepada siswinya selaku korban pencabulan tersebut dan sampai sekarang proses hukum terhadap yang bersangkutan oknum guru tersebut terus berjalan dan hal ini guna menjawab kesimpangsiuran berita terkait kejadian tersebut, tukas Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A H Sagala.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel