Ditembus Timah Panas Polisi, Bandit Narkoba Labura Akhirnya Roboh
DikoNews7 -
H alias Ongen (41), warga Jln Jendral Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut yang disebut sebut sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu terpaksa rela ditangkap pihak kepolisian Resor Labuhanbatu setelah ditembak kakinya oleh petugas saat berusaha kabur dari proses pengembangan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau melalui Kasihumas AKP Syafrudin kepada awak media, Kamis (1/8) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka H alias Ongen dipimpin oleh Kanit Idik II Sat Narkoba Iptu R Manik bersama Tim pada Selasa, 23 Juli 2024 yang lalu di Kelurahan Aek Kanopan Timur.
"Saat proses pengembangan, tersangka Ongen berusaha kabur dengan cara melakukan perlawan terhadap petugas. Sudah dilakukan tembakan peringatan tapi tidak di Indahkan, akhirnya petugas melumpuhkan tersangka dengan memberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanan tersangka," Ucap Kasihumas menjelaskan.
"Setelah insiden penembakan itu, petugas dari Sat Narkoba langsung membawa Ongen ke RSUD Rantauprapat guna mendapatkan pertolongan medis," sambungnya lagi.
Dari penangkapan terhadap Ongen, lanjut Kasihumas, petugas berhasil menyita barang bukti berupa enam bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,76 gram.
Berdasarkan pengakuan Ongen, narkotika jenis sabu yang berhasil disita pihak kepolisian tersebut benar adalah miliknya yang diperoleh dari seorang teman berinisia Y yang hingga saat ini masih menjadi target pencarian polisi (DPO).
Menyampaikan komitmen Kapolres, AKP Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.
"Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat," Tukas AKP Syafrudin mengakhiri.
(Indra Dharma)