Ratusan Tenaga Honorer Dipecat, Pemkab Situbondo Tawarkan Outsourcing


DikoNews7 -

Sekitar 600 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo terpaksa diberhentikan karena masa kerja mereka yang belum mencapai 2 tahun dan tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Pemerintah Kabupaten Situbondo menyiapkan langkah antisipasi berupa lowongan kerja outsourcing bagi sekitar 600 tenaga honorer yang harus diberhentikan akibat terbentur regulasi pemerintah pusat.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayago, menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah daerah kepada ratusan tenaga honorer yang terpaksa dirumahkan tersebut. 

"Dengan berat hati, kami telah berupaya maksimal hingga tingkat provinsi dan pusat untuk mempertahankan mereka, namun keputusan ini di luar kuasa kami," ungkap Bupati Rio, kepada awak media usai memimpin apel pagi di halaman kantor Pemkab Situbondo pada Senin (28/4/2025).

Beliau merincikan bahwa dari total 600 tenaga honorer yang diberhentikan, sekitar 300 di antaranya adalah guru honorer, 200 merupakan tenaga teknis yang selama ini bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo, serta 100 tenaga honorer lainnya. 

"Sebenarnya anggaran untuk mereka sudah tersedia. Namun, jika tetap dibayarkan, hal ini berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, dengan berat hati, kami harus mengikuti peraturan yang berlaku," jelas Bupati Rio.

Kendati demikian, Bupati Rio menegaskan komitmen Pemkab Situbondo untuk tidak meninggalkan para mantan tenaga honorer ini. Pihaknya berjanji akan membuka peluang kerja outsourcing dengan prioritas utama diberikan kepada mereka yang terdampak. 

"Selain membuka kesempatan melalui outsourcing, kami juga siap memberikan bantuan permodalan bagi para honorer yang memiliki keinginan untuk memulai usaha. Kami akan berupaya seoptimal mungkin untuk membantu mereka," tandasnya. ***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel