Lagi Asik Nyabu, AR Diringkus Team Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
DikoNews7 -
Team Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial AR alias Aulia (27), warga Jalan Sadikun Lestari, Simpang Mangga Bawah, Kel. Bakaran Batu, Kec. Rantau Selatan. AR diamankan polisi saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap AR terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB dirumahnya, di Jalan Sadikun Lestari Simpang Mangga Bawah. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satres Narkoba, IPDA Rahmadhan Hilal.
Menurut keterangan pihak kepolisian setempat, dari hasil penggeledahan di TKP, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,16 gram bruto, satu buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol bekas minuman, dua buah mancis, satu buah kaca pirek berisi sabu seberat 1,12 gram bruto, serta satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik.
Tersangka juga mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria yang beralamat di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.
Namun saat dilakukan pengembangan, petugas tidak menemukan keberadaan pria tersebut di lokasi yang dimaksud dan kini statusnya dalam pencarian.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada wartawan, Rabu (7/5) di Mapolres Labuhanbatu, Jl MH Thamrin, Rantauprapat.
Syafrudin juga menyebutkan bahwa penangkapan terhadap tersangka AR merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok sabu di wilayah tersebut," Tukasnya mengakhiri.
(Indra Dharma)