Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas


DikoNews7 -

Personel Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan Lalu Lintas serta berikan himbauan Kamseltibcar Lantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Rabu (07/05/2025) sekira pukul 11.30 Wib hingga selesai. 

Untuk menciptakan kondisi arus lalu lintas yang aman dan lancar merupakan salah satu tanggung jawab Polri yang diemban oleh fungsi Lalu Lintas. 

Sejumlah Personel Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara di kerahkan ke sejumlah lokasi guna mengatur arus kenderaan yang meningkat signifikan akibat aktivitas masyarakat yang hendak berangkat kerja maupun sekolah. 

Pengaturan lalu lintas di fokuskan pada titik rawan kemacetan dan potensi pelanggaran, terutama di area Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP dan MTS Lima Puluh  Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh depan Pos Lantas dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai. 

Selain untuk mengantisipasi kemacetan, pengaturan lalu lintas juga bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas yang dapat menjadi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita SIK menghimbau kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas dan tetap menggunakan Helm SNI. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel