Pembangunan Pos Siskamling Desa Sidomulyo Asahan Diduga Fiktif, Kades Bakal Terseret


DikoNews7 -

Dugaan keras oknum Kades tilep dana desa. Kali ini menyeret nama Kades Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Miswati SE yang menggelontorkan anggaran pembangunan dua unit pos Siskamling yang hingga kini tak jelas keberadaannya, Jum'at (16/5/2025).

Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester Akhir Tahun 2024 milik Pemerintah Desa Sidomulyo di tengah masyarakat. 

Dalam laporan tersebut, tercatat alokasi sebesar Rp18 juta untuk pembangunan dua unit pos keamanan lingkungan.

Namun, laporan APBDes itu memunculkan kecurigaan lantaran tidak disertai informasi rinci mengenai lokasi maupun rincian pelaksanaan proyek. 

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan menyebut pembangunan pos siskamling itu diduga fiktif.

“Setahu saya, pos Siskamling itu tidak ada. Kalau mau tahu jelasnya, datang saja ke kantor desa. Biar semua terbuka,” ujar warga tersebut. 

Warga dan tokoh masyarakat Desa Sidomulyo mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi ini. 

Mereka menilai dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan publik secara transparan, bukan malah menjadi ajang memperkaya diri.

“Dana desa itu bukan milik pribadi. Harusnya dipakai untuk kesejahteraan warga,” kata salah seorang tokoh masyarakat.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kades Miswati SE memberikan jawaban yang terkesan defensif. Ia balik mempertanyakan sumber informasi wartawan terkait proyek pos siskamling.

“Izin Pak, dari mana narasumbernya info tentang pos siskamling ini, biar saya tahu orangnya, nanti saya jelaskan,” ujar Miswati.

Tak hanya itu, Miswati juga sempat mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap wartawan yang dianggap salah menuliskan nama desanya dalam proses konfirmasi.

“Izin Pak, lain kali kalau memberitakan desa saya itu ditulis yang benar ya. Kalau tidak terbukti, nanti saya tuntut balik,” kata dia.

Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa terkait realisasi pembangunan pos siskamling tersebut. 

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh demi menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa. (Her)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel