Satu Pelaku Pengeroyokan di Batubara Diringkus, Dua Lagi Masih Berkeliaran
DikoNews7 -
Polres Batu Bara mengungkap kasus pengeroyokan terhadap Makmur (34) warga Dusun IX Tanah Tinggi Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Batu Bara.
Peristiwa yang terjadi 25 Oktober 2024 lalu sekira pukul 21.30.Wib dan telah berhasil di ungkap dengan meringkus satu pelaku yaitu Sahidin OKK.
Pelaku kini di tahan di Polres Batu Bara berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 444 / X / 2024 / SPKT / Res Batu Bara / Polda Sumut / tanggal 25 Oktober pelapor atas nama Makmur.
Makmur meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
"Kasus ini telah di laporkan ke Polres Batu Bara pada tanggal 25 Oktober 2024, namun hingga saat ini dua pelaku lainnya belum juga di tangkap dan masih berkeliaran," ucapnya.
Makmur berharap hukum tidak pandang bulu dan berpihak kepada yang benar, hukum jangan buta agar masyarakat percaya adanya hukum di Indonesia.
Makmur juga berencana akan melaporkan kasus ini ke unit Perlindungan Anak dan Propam Polda Sumut apabila kasus ini tidak berjalan dengan adil.
Reporter : Tim