Lagi..!! Gudang Penimbunan BBM Ilegal Ditemukan di Jalan Gudang Kapur


DikoNews7 -

Di temukan kembali gudang penimbunan BBM ilegal yang berlokasi di jalan Gudang Kapur, pasar lama lingkungan 29 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Jum'at, (20/06/2025) pukul 17.30 Wib.

Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, gudang BBM ilegal itu milik warga Pekan Labuhan berinisial RZ dan EF, yang berlindung dibalik nama mafia terbesar di Sumut,  berinisial MR dan AM, guna untuk terhindar dari penindakan Aparat Penegak Hukum.

Mafia terbesar di Sumut itu sendiri memiliki gudang yang berada di Kecamatan Medan Marelan.

Isu yang berkembang, BBM yang ditimbun di kedua gudang tersebut berasal dari supir nakal mobil merah putih di Fuel Terminal Medan Grup. 

Selain itu, BBM juga didapat dari beberapa SPBU di daerah Medan, Tanjung Morawa, Kisaran, dan Batu bara yang dibeli dengan harga subsidi menggunakan mobil angkutan yang sudah dimodifikasi dengan tangki buatan.

Menurut masyarakat, ulah para supir nakal itu sangat meresahkan dan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, mereka sangat mengapresiasi perusahaan di area Fuel Terminal Medan Grup atas langkah penindakan tegas terhadap supir supir nakal tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi perusahaan di Fuel Terminal Medan Grup atas upaya penekanan terhadap aksi supir mobil tangki yang nakal. Ini sangat membantu mengatasi kecurangan pendistribusian BBM ke SPBU dan menimbulkan kesadaran supir supir untuk berprilaku baik." ujar AR Ahmad (53) salah satu masyarakat setempat.

Berbagai cara dan upaya telah dilakukan oleh pihak perusahaan di area Fuel Terminal Grup, seperti memasang camera CCTV, GPS, dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah kecurangan dari supir nakal. Bahkan mereka juga bekerjasama kepada pihak berwenang untuk menindak tegas supir nakal yang melakukan kecurangan di jalan.

"Fokuskan perhatian Fuel Terminal Medan Grup di daerah jalan Gudang Kapur, lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan khususnya pada malam hari hingga menjelang pagi, tangkap dan penjarakan supir nakal." sambung tokoh masyarakat Kelurahan Pekan Labuhan, Z (73).

(Dik)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel