Marak Peredaran Narkoba, HMI Sumut Minta Kapolri Copot Kapolres Asahan, Tanjung Balai dan Batu Bara
DikoNews7 -
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi kader yang berlandaskan nilai keislaman dan keindonesiaan memandang kondisi kebangsaan saat ini, baik pada skala nasional maupun daerah, berada dalam situasi yang memprihatinkan.
Mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan dituntut untuk peka, kritis, dan responsif terhadap berbagai persoalan bangsa, termasuk ancaman serius dari peredaran narkotika.
“Mahasiswa harus hadir dengan kepekaan dan keberanian membaca realitas, termasuk persoalan narkotika yang semakin mengancam masa depan bangsa,” ujar Muhammad Akbarsyah, Fungsionaris HMI Sumatera Utara. Selasa (28/04/2026).
Badan Koordinasi HMI Sumatera Utara (BADKO HMI Sumut) menilai maraknya peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya daerah pesisir seperti Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara, telah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan.
Kawasan ini diduga menjadi jalur strategis keluar-masuk jaringan narkotika yang berdampak langsung pada rusaknya moral generasi muda.
Menurut Akbarsyah, peredaran narkotika tidak hanya merusak generasi bangsa, tetapi juga menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas, mulai dari pencurian, kekerasan, hingga pembunuhan.
Oleh karena itu, dibutuhkan langkah konkret, tegas, dan terukur dari aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian di tingkat Polres.
“BADKO HMI Sumut menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika seharusnya berjalan selaras dengan visi Kapolri serta misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Namun dalam realitasnya, penanganan kasus narkotika di wilayah Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan,” tegas Akbarsyah.
Atas dasar itu, BADKO HMI Sumut secara tegas memberikan “raport merah” terhadap kinerja Kapolres di wilayah Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara.
Penilaian ini didasarkan pada ketidakmampuan dalam menekan angka peredaran narkoba serta belum tersentuhnya bandar-bandar besar yang masih bebas beroperasi.
Penilaian tersebut merujuk pada sejumlah indikator, di antaranya:
* Masih tingginya peredaran narkotika di wilayah pesisir.
* Meningkatnya keresahan sosial yang tercermin dalam kritik publik.
* Penindakan yang justru lebih dominan dilakukan oleh Polda Sumut di wilayah hukum Polres setempat.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas, komitmen, dan peran aktif Kapolres dalam memberantas jaringan narkotika di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
“Dengan perangkat negara yang lengkap seperti Kepolisian dan BNN, seharusnya pemberantasan narkotika bisa dilakukan secara maksimal. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya,” kata Akbarsyah.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut membuka ruang kecurigaan publik terhadap adanya kelalaian serius, bahkan potensi praktik yang tidak transparan di lapangan.
Adapun pernyataan sikap BADKO HMI Sumatera Utara sebagai berikut:
1. Mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk bertindak cepat, tegas dan tanpa pandang bulu dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di Sumatera Utara.
2. Mendesak Kapolri melalui Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara yang dinilai tidak efektif dan lamban dalam penanganan jaringan narkoba, termasuk jaringan internasional.
3. Menyatakan sikap tegas “perang terhadap narkotika” sebagai komitmen menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman kehancuran.
BADKO HMI Sumut menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial sebagai bagian dari elemen bangsa.
Kritik ini juga sejalan dengan pernyataan Kapolri bahwa “sahabat Polri adalah mereka yang berani mengkritik paling keras.”
“BADKO HMI Sumut menekankan bahwa aparat penegak hukum tidak cukup hanya mengidentifikasi penyebab maraknya narkotika, tetapi harus menghadirkan solusi konkret, terukur, dan berkelanjutan,”cetus Akbarsyah
“Pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan kolektif seluruh stakeholder demi menyelamatkan masa depan bangsa,” tutupnya.
Reporter : Reza.
Editor : Diko.
