Tiga Hari Pasca Dianiaya, Pencuri Udang di Pangkalan Susu Meninggal



DikoNews7 -

Tiga (3) hari pasca dianiaya karena ketahuan mencuri udang, M April (21) warga Gang Datuk, Lingkungan VIII, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya meninggal dunia. Minggu (29/06/2025) sekitar pukul 05:30 WIB.

Informasi yang diterima, April mengalami sakit kepala hebat hingga kejang-kejang, diduga akibat dianiaya oleh Wr warga Gang Nelayan Pangkalan Susu karena ketahuan mencuri 2 Kg udang di gudang Miko/Bayu 3 hari lalu.

Sangkot (48) ayah kandung korban di dampingi Fitri Yani (Kakak April), saat ditemui di rumah duka mengatakan.

“Benar anak saya mencuri udang di gudang Miko/Bayu sebanyak 2 kilo, namun yang aneh kenapa Wira yang tidak ada sangkutan sama toke tersebut malah menganiaya anak saya," ungkap Sangkot.

Kami ini memang orang susah, jadi kami hanya bisa pasrah dengan keadaan ini, sebelumnya kami sudah menjumpai Wira, namun dia bilang cuma mukul perut bukan mukul kepala, apa masih ada keadilan buat kami warga miskin, ucap ayah 4 anak ini dengan nada sedih.

Sementara itu, menurut keterangan Fitri, malam sebelum meninggal, April merasa badanya kepanasan hingga membuka baju dan mandi, setelah itu dirinya menjerit dan berteriak-teriak merasakan sakit kepala yang luar biasa.

“Dengan keadaan panik, saya coba meredakan dan bertanya. Kenapa kau dek?, kepala ku sakit kali kak, emangnya kenapa kepalamu, saya di pukuli oleh Wira dan kepalaku sangat sakit kali kak, setelah agak reda, dia (April) tidur ditemani bapak di ruang tamu, namun subuh sekitar pukul 05:30 WIB, bapak saya  melihat adik saya sudah tidak bernafas lagi,“ ungkap Fitri menceritakan sambil menangis.

Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Reynold Naibaho SH ketika di konfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, “Siap bang para pihak sedang duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud," jawab Kapolsek.

"Kalau memang terbukti adik kami mencuri kenapa tidak di bawa ke pihak yang berwajib untuk di proses, kenapa harus di pukuli sampai harus meregang nyawa”, ungkap Fitri menambahkan. (Kurnia02)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel