Jumlah Tersangka Kerusuhan di Makassar Kembali Bertambah, Total 53 Orang
DikoNews7 -
Tim gabungan dari Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar berhasil menangkap total 53 pelaku dalam kerusuhan yang terjadi di Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025) lalu. Seluruh pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan 53 tersangka terdiri dari 42 tersangka dewasa dan 11 tersangka anak di bawah umur. Penanganannya pun dilakukan berbeda.
"Jadi sekarang total ada 53 tersangka, yang terdiri dari 43 dewasa dan 11 anak-anak," kata Didik di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
Sebanyak 11 tersangka anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau yang masih di bawah umur diberikan perlakuan khusus oleh pihak kepolisian. Mereka tidak ditahan di rumah tahanan kepolisian sebagaimana 43 tersangka dewasa lainnya.
"Terhadap 11 tersangka anak-anak, ini juga mendapatkan perlakuan khusus sesuai dengan hak-haknya. Tetapi masih tetap dalam proses penyelidikan," ungkap Didik.
"Empat tersangka dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar. Kemudian lima orang dititipkan di Dinas Sosial. Dua tersangka dikembalikan ke orang tua, yang dikembalikan ke orang tua ini satu ditangani oleh Polrestabes, yang satu ditangani oleh Ditkrimum Polda Sulsel," imbuhnya.
Terus Lakukan Penyelidikan
Didik juga membeberkan bahwa penambahan jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan berujung pembakaran dan penjarahan cukup signifikan karena polisi berhasil menangkap beberapa pelaku di luar pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar.
"Yang pertama penganiayaan terhadap ojol (Rusdamdiansyah) ada tiga tersangka. Termasuk juga pembakaran dua pos polisi. Selain itu pembakaran mobil di Kejati Sulsel dan beberapa kasus lainnya," terang Didik.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana memastikan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi di Kota Makassar pada akhir Agustus lalu.
"Kalau pengungkapan aktor intelektual sampai hari ini kami masih berupaya untuk mendalami. Tapi itu masih dalam penyelidikan semua. Kalau ada perkembangan itu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," kata Arya.
Periksa Telepon Genggam
Arya menjelaskan bahwa penyidik tengah memeriksa satu per satu telepon genggam milik para tersangka. Hal itu dilakukan untuk memastikan alur komunikasi antara para tersangka dan pemberi instruksi dalam aksi rusuh di Makassar.
"Kita akan lihat jaringan komunikasi yang mereka miliki. Jadi setiap handphone yang mereka miliki itu akan kami buka, sehingga nanti akan dicari apakah ini ada keterkaitan dengan para provokator. Jika ada aktor intelektual yang terkait di kejadian kemarin," ungkapnya. ***
