Diduga Korupsi, Dirut Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan Diminta Mundur


MEDAN - 

Suara terdengar menggelegar setelah diminta mundurnya Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan. 

Bukan tidak beralasan kalau permintaan mundur tersebut dikarenakan persoalan infrastruktur Pergudangan Kota Tanjung Mulia (PKTM) yang amburadul.

Diketahui kini tiada terlihat perawatan di kawasan PKTM yang merupakan akses Pendapatan Asli Daerah (PAD) perekonomian Kota Medan. 

Telah puluhan tahun kawasan penyewaan lokasi pergudangan itu saat ini dipenuhi dengan lubang-lubang besar berair yang dapat mengancam jiwa para pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil. 

Bahkan banyak lokasi penyewaan gudang dipenuhi dengan semak belukar bak dalam hutan belantara.

Diketahui banyak lokasi gudang yang tak tertata dan terawat. Dengan umur yang sangat  sepuh, banyak atap bangunan bocor. 

Pengamat Kebijakan Publik Fendy, meminta kalau tak mampu mengelola BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kota Medan baiknya diswastanisasikan, agar Pergudangan Kota Tanjung Mulia (PKTM) dapat berbenah dan meningkatkan PAD Kota Medan. 

"Jikalau tak sanggup membenahi BUMD Kota Medan tersebut lebih baik dikelola oleh pihak swasta saja," pinta Fendy. 

Malahan Fendy mencurigai selama ini ada permainan di PUD Pembangunan dan BUMD Kota Medan itu hanya menjadi lahan korupsi semata. 

"Patut dicurigai karena telah puluhan tahun beroperasi PKTM tak jua menguntungkan. Dan manajemennya sangat tertutup. Ini merupakan uang rakyat Kota Medan jadi kami selaku masyarakatnya wajib mengetahui itu," beberapa Fendy kepada wartawan. 

Keberadaan PKTM, sambung Fendy merupakan lahan yang banyak menyerap tenaga kerja warga sekitar terkhusus Kelurahan Tanjung Mulia. 

"Sehingga dengan majunya PKTM maka ke depannya tenaga kerja banyak tersersap dan ekonomi terus meningkat," jelas Fendy. 

Konfirmasi wartawan kepada Dirut PUD Pembangunan Kota Medan melalui Direktur Operasional Ihsan mengatakan laporan mengenai jalan rusak telah didengar pihak PUD Pembangunan langsung mengadakan rapat dengan Direksi dan Kabag dan Manejer PUD Pembangunan.

"Karena Dewan pengawas dari Pemko Medan bakal datang karena disebut dan diketahui kalau PKTM banyak permasalahan," ucap Ihsan menjawab pertanyaan wartawan. 

Diakui Ihsan, kalau PKTM bakal melakukan perjanjian kerjasama baru dengan penyewa gudang, karena ada penyewa belum bayar sewa melebihi 3 bulan lamanya, dan sekaligus akan menjalin kerjasama dengan pengelola parkir PKTM yang mana mereka akan menambah benefit untuk perbaikan jalan. 

"Untuk saat ini apabila penyewa gudang mengalami kerugian sehingga prinsip kerjasama tidak seimbang maka dengan tegas Ihsan menyampaikan untuk segera keluar dari PKTM. Disebutkan Ihsan kalau PKTM yang menjual jasa penyewaan gudang terus mengalami kerugian," beber Ihsan. 

Sementara info dari orang yang layak dipercaya di dalam PKTM berbalik 360 derajat berbalik arah. Disebut-sebut kalau PKTM dianggap hanya membual saja. 

Sebelumnya setelah berpuluh-puluh tahun PKTM tak pernah melakukan pemeliharaan infrastruktur. Jalan terus dibiarkan menjadi kolam menganga sehingga tak ada feedback bagi pengusaha yang menyewa lokasi PKTM. 

Selain mengancam jiwa para pengendara truk, disebut-sebut anak perusahaan BUMD Kota Medan itu tertutup  dalam persoalan manajemennya sehingga PKTM diduga melakukan korupsi besar besaran. 

Bahkan PKTM dianggap hanya memeras dan mengakal-ngakali pihak penyewa gudang dengan beberapa kali diduga mengintruksikan pengusaha agar jalan di kawasan penyewaan gudang ditimbun. (Her)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel