Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp 2 Triliun, Kenali Modusnya Biar Tak Jadi Korban


DikoNews7 -

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa hingga 800 laporan penipuan online diterima setiap harinya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan total kerugian yang mencapai Rp 2 triliun hingga April tahun ini.

Melihat kondisi tersebut, TikTok bersama DANA mendorong masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online melalui kampanye #PikirDuaKali serta metode 3C: Cek, Cegah, dan Cegat.

Government Relations Manager DANA Indonesia, Fatih Alfali menjelaskan bahwa salah satu modus penipuan online yang banyak ditemui adalah penyalahgunaan identitas brand oleh pelaku penipuan melalui akun layanan pelanggan palsu, pesan berhadiah, hingga tautan berbahaya.

"Biasanya pelaku menyalahgunakan brand kami untuk memberikan komunikasi melalui akun-akun Customer Service palsu. Mereka juga membuat akun media sosial yang mengatasnamakan DANA dengan memberikan informasi hadiah palsu ataupun bonus yang luar biasa", ujar Fatih, Kamis (13/11/2025).

Untuk melindungi pengguna, DANA menerapkan teknologi keamanan berlapis dan menyediakan layanan pengguna 'DIANA', berupa live chat resmi dalam aplikasi untuk membantu kendala pengguna. 

DANA juga menyediakan ftur DANA Protection yang melindungi pengguna dari transaksi yang tidak sah, misalnya ketika terjadi pengambilalihan atau penyalahgunaan akun oleh orang lain.

TikTok Perkuat Perlindungan Pengguna

Sementara itu, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto menjelaskan bahwa keamanan pengguna merupakan prioritas utama perusahaan.

"Lewat kampanye edukasi digital #PikirDuaKali, kami mengajak masyarakat berpartisipasi dan bekerja sama agar kita bisa sama-sama memberantas modus-modus penipuan yang semakin canggih ini. Kami harap masyarakat dapat lebih waspada jika menerima pesan yang too good to be true atau tawaran-tawaran yang berujung kepada investasi bodong. Kampanye ini ingin memberikan edukasi untuk pengguna TikTok dan masyarakat luas agar lebih berhati-hati," ujarnya.

Hilmi menjelaskan, untuk menjaga ruang berkreasi yang aman dan nyaman, TikTok memadukan sistem moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi dan tim manusia.

Pada semester pertama 2025, TikTok telah menghapus lebih dari 25 juta konten yang melanggar Panduan Komunitas, termasuk 232 ribu konten penipuan, dengan 94 persen di antaranya berhasil diidentifkasi dan dihapus sebelum dilaporkan pengguna. 

Selain itu, lebih dari 180 ribu iklan berbayar yang mengandung unsur penipuan juga telah dihentikan³.

Hilmi menegaskan agar pencegahan terhadap penipuan online berjalan lebih efektif, kesadaran publik juga diperlukan agar masyarakat dapat mengenali, menghindari, dan secara proaktif melaporkan tindakan penipuan online.

3C: Langkah Praktis Cegah Penipuan Online

TikTok juga memperkenalkan metode sederhana bernama 3C, yaitu Cek, Cegah, dan Cegat. Metode ini mendorong pengguna untuk selalu memeriksa kebenaran sumber informasi, menahan diri untuk tidak langsung memberikan data pribadi atau melakukan transaksi tanpa verifkasi, serta segera melaporkan konten, akun, atau aktivitas yang terindikasi penipuan.

"3C merupakan tiga prinsip dasar yang membantu kita untuk lebih waspada dan bisa mengenali modus-modus penipuan. Semua informasinya bisa didapatkan di laman khusus Pusat Panduan #PikirDuaKali yang ada dalam TikTok. Tidak hanya informasi tentang bagaimana mengenali penipuan, laman ini juga memberikan tips-tips dari para ahli dan cerita pengalaman dari kreator. Hal ini dapat memberikan pengetahuan untuk mengenali modus penipuan terbaru yang belum pernah didengar sebelumnya," ujar Hilmi. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel