Lagi kerja Bakti, Konten Kreator Asal Pangkalan Brandan Dianiaya


DikoNews7 -

Tanpa sebab yang pasti, seorang pria warga Dusun VII Paluh Sipat, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut, dianiaya saat melakukan kerja bakti membersihkan sampah.

Korban, Jafar Siddiq (30) seorang konten kreator, mendapat perlakuan kasar dan penganiayaan yang dilakukan oleh Nw warga Desa Teluk Meku pada Minggu (02/10/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Pasar Pipa, Lingkungan VI, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumut.

Menurut keterangan Jafar, pagi itu dirinya bersama warga Pangkalan Brandan dan staf pemerintah Kelurahan Sei Bilah, melakukan kerja bakti (gotong royong) membersihkan sampah disekitar jalan pasar pipa dekat stasiun kereta api, namun tanpa sebab yang pasti, Nw yang tiba-tiba datang langsung memukul.

"Pelaku datang naik sepeda motor, dan langsung berkata. Kau yang dekat sama masyarakat itu ya. Udah jago kau ya? lalu saya jawab aku salah apa bang, masalahnya apa, lalu dia (Nw) turun dari motor dan langsung melakukan pemukulan bertubi-tubi dibagian kepala dan wajah, beruntung saat itu saya memakai helm," ucapnya menyampaikan.

Lebih lanjut Jafar mengatakan, selama ini dirinya tidak pernah bermasalah dengan pelaku (Nw) dan tidak pernah kenal, namun sehari sebelum kejadian, pelaku mendatanginya sembari mengancam.

"Kutunggu kau ya di luar seakan  mengajak untuk berkelahi, lalu kujawab, masalahnya apa bang?, diapun tidak menjawab namun menyuruh saya untuk memikirkan sendiri tentang kesalahan yang saya buat, dan kejadian besoknya saya dipukul didepan orang ramai disaksikan masyarakat dan staf pemerintah Kelurahan Sei Bilah yang saat itu sedang bergotong-royong," ucap Jafar menerangkan akibat kejadian ini wajahnya mengalami lembam dan memar-memar.

Sementara itu, Katan salah seorang Kepala Lingkungan di Kelurahan Sei Bilah yang sempat melihat kejadian, langsung melerai dan menghentikan pemukulan yang dilakukan Nw kepada Jafar.

"Kita tidak tau masalahnya apa, namun pelaku datang naik sepeda motor dan sempat beradu mulut dengan Jafar sebelum melakukan pemukulan, kita yang saat itu melakukan gotong royong melihatnya, sepertinya dia tidak segan dengan kami, spontan saya melerai dan memisahkannya," ucap Katan saat ditemui di halaman Polsek Pangkalan Brandan usai mendampingi Jafar membuat laporan Polisi.

Atas kejadian ini, Jafar merasa keberatan dan membuat laporan ke polisi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/144/XI/2025/SPKT/Polsek Pangkalan Brandan/Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, tanggal 02 Nopember 2025.

"Kita minta pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, semoga hukum dapat berlaku adil," ucap Jafar Siddiq. (Kurnia02)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel