Selesai Dikerjakan, Dalam Hitungan Hari Proyek Aspal Hotmix Jalan Gotong Royong Pangkalan Brandan Mulai Rusak
DikoNews7 -
Cukup menjadi perhatian masyarakat, dimana proyek aspal hotmix yang baru selesai dikerjakan dalam hitungan hari sudah mulai rusak.
Keadaan ini terlihat di jalan Suka Mulia Gotong Royong, Dusun I, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut.
Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Langkat yang dikerjakan di akhir tahun 2025 oleh CV Indrabudhi Corporation dengan nilai HPS Rp 976.535.000.00 bersumber dari dana APBDP 2025, mengalami retakan ditengah badan jalan.
Dari pantauan di sekitar lokasi, Senin (26/01/2026) siang, panjang jalan yang diaspal hotmix mencapai ±280 meter. Terlihat dibeberapa titik badan jalan mengalami retak dan pecah-pecah.
Keadaan ini membuat masyarakat kecewa, dimana Dinas PUTR Kabupaten Langkat diduga lalai dalam melakukan pengawasan terkait kualitas proyek yang dikerjakan.
"Kita kecewa dengan kejadian ini, dalam hitungan hari sudah mulai terlihat retakan di badan jalan, padahal jalan ini baru selesai dikerjakan, sudah pasti kualitas proyek ini tidak bagus, kita minta dinas PUTR Langkat bersikap tegas terhadap kontraktor," ucap Zulkifli (42) warga Pelawi Selatan.
Senada, Firman (39) warga sekitar juga merasa kecewa dengan proyek yang dikerjakan, menurutnya, selama pengerjaan warga sudah yakin jika aspal hotmix ini tidak akan bertahan lama, apalagi kondisi jalan yang selalu ramai dan padat dilalui kendaraan.
"Saat pengerjaan terlihat aspal hotmix yang tipis, padahal jalan ini selalu ramai dilalui kendaraan, sebelumnya warga juga kecewa dan sudah beberapa kali menyampaikan masalah ini ke media dan diberitakan dibeberapa media online, namun kita tidak tau tindakan yang diambil hingga saat ini mulai terlihat kerusakan dan retakan," ucapnya.
Warga menuding, pihak kontraktor pelaksana hanya mengejar untung dari proyek yang dikerjakan tanpa memperdulikan kualitas, dan meminta pihak penegak hukum melakukan kajian dan mengaudit anggaran yang digunakan.
"Kita minta pihak Tipikor dan Kejaksaan turun kelapangan, karena kita menduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam proyek aspal hotmix ini, ucap Firman menambahkan. (Kurnia02)
