Kalapas Labuhan Ruku Ikuti Arahan Secara Virtual Dirjenpas


DikoNews7 -

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan mengikuti rapat virtual bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) melalui Zoom, Kamis (26/02/2026) sekira pukul 08.30 WIB. 

Pertemuan ini fokus pada pengarahan strategis mengenai percepatan pengusulan Hak Integrasi dan Remisi bagi Narapidana, serta Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan. 

​Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan agar pemberian hak-hak Warga Binaan dilakukan secara transparan, tepat waktu, dan bebas pungli. 

Seluruh jajaran diinstruksikan untuk memastikan narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif mendapatkan haknya tanpa hambatan guna mendukung proses reintegrasi sosial yang optimal. 

​Perhatian khusus juga diberikan pada pemenuhan hak Anak Binaan melalui kebijakan Pengurangan Masa Pidana (PMP). 

Dirjenpas meminta setiap UPT melakukan verifikasi data yang akurat terhadap keaktifan anak binaan dalam program pendidikan. 

Hal ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi nyata atas perubahan perilaku positif yang mereka tunjukkan selama masa pembinaan. 

Menindak lanjuti arahan tersebut, Kalapas segera mangadakan rapat internal  jajaran seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) untuk berkumpul.

Agenda pertemuan ini tidak hanya bertujuan untuk menyelaraskan persepsi seluruh jajaran terhadap instruksi terbaru dari pusat, namun juga sebagai langkah konkret dalam menyusun skema dan strategi taktis yang lebih terukur. 

Hal ini dilakukan demi menjamin bahwa setiap proses pemenuhan hak-hak Warga Binaan dapat terlaksana secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan standar operasional prosedur terbaru yang telah ditetapkan dalam rangka mendukung percepatan transformasi pemasyarakatan.

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel