Komitmen Transparansi, Bupati Batu Bara Serahkan LKPD T.A 2025 Kepada BPK RI Sumut


DikoNews7 -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (T.A) 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Auditorium BPK, Medan, Selasa (31/03/2026). 

Penyerahan dokumen LKPD T.A 2025 tersebut, di lakukan oleh Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian didampingi Wakil Bupati (Wabup) Batu Bara Syafrizal, Ketua DPRD Batu Bara, Plh Sekda Batu Bara, Kepala BKAD, Inspektur Daerah serta Sekretaris DPRD.

Penyerahan LKPD ini merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK. 

Selain Kabupaten Batu Bara, sejumlah daerah lain juga hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). 

LKPD yang disampaikan memuat berbagai komponen laporan keuangan, meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan di Kabupaten Batu Bara.

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel