Miris !! Jelang Idul Fitri, Gaji dan THR Petugas Sampah Belum Dibayar


DikoNews7 -

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, petugas pengangkut sampah pada Dinas Perumahan, kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Batu Bara menghadapi kenyataan pahit diduga belum menerima gaji bulan Desember 2025 dan Maret 2026, apa lagi Tunjangan Hari Raya (THR). 

Keterlambatan gaji tersebut berdampak langsung pada kehidupan para petugas yang sebagian besar berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. 

Beberapa petugas mengaku terpaksa meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Selain itu, sebagian lainnya harus menghadapi tekanan dari pemilik kontrakan karena keterlambatan pembayaran sewa. 

Salah satu petugas pengangkut sampah yang enggan disebut namanya mengatakan keterlambatan gaji bulan Desember 2025 dan Maret 2026.

Meski demikian, rasa kecewa tetap muncul, terutama karena keterlambatan gaji terjadi di bulan Ramadhan. 

Ya, namanya kita belum gajian, apa lagi menjelang idul fitri ini, ya, rada kesal juga, keluhnya, Rabu (18/03/2026). 

Menanggapi persoalan tersebut, awak media mencoba konfirmasi ke Plt. Kadis Perkim LH Batu Bara, Tavy melalui pesan WhastApp nya 0852 6291 xxxx sebanyak tiga kali mulai pukul 08.23 Wib, selanjutnya pukul 08.24 Wib kemudian pukul 09.25 Wib tidak menjawab alias memanggil. 

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel