Ditanya JPU di PN Medan, Eks Kadis PUTR Batu Bara Mengatakan Tidak Tahu
Rabu, 08 April 2026
DikoNews7 -
Eks Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Batu Bara, Kurnia Lismawatie menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (06/04/2026).
Eks Kadis PUTR Batu Bara tersebut sering mengatakan tidak tahu saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasehat Hukum (PH) terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Ramadhan Zuhri SH Penasehat Hukum (PH) dari Klien Usron Putra saat menyampaikan pertanyaan kepada Kurnia Lismawatie sering mengatakan tidak tahu.
Lanjut Ramadhan Zuhri, di dalam Berita Acara (BA) saksi Kurnia Lismawatie mengatakan kenal dengan Faizal dan Dodo dan mengatakan bahwa Faizal adik kandung Mantan Bupati Batu Bara Zahir diduga bagi-bagi proyek di 7 kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 pada Dinas PUTR Batu Bara dan Dodo.
Namun, ketika di tanya kembali saksi Kurnia Lismawatie mengatakan tidak tahu atau tidak kenal dengan Dodo dan tidak ada mengatakan Faizal bagi-bagi proyek, terang Ramadhan Zuhri.
Jawaban saksi Kurnia Lismawatie tidak sesuai dengan BAP dan terkesan saksi berbohong, pada hal baru di sumpah, kata Ramadhan Zuhri.
Di tegaskan Ramadhan Zuhri, kita meminta JPU untuk menghadirkan Dodo dan Faizal agar diperiksa dalam persidangan.
Karena di duga saudara Dodo dan Faizal punya peranan penting dalam kasus ini sesuai dengan keterangan saksi - saksi dan para terdakwa, agar kasus ini bisa terang benderang siapa dalang dibalik ini semua, bebernya.
Saksi yang juga Bendahara PUTR Batu Bara, Rahel Munthe menyebutkan kenal dengan Dodo karena sering mengantar berkas pada hal nama Dodo tidak ada hubungannya dengan 7 perusahaan tersebut, tukas Ramadhan Zuhri.
Reporter : Erwin.
Editor : Diko.
