Miliki 20 Paket Sabu, Pria di Rantau Selatan Diringkus Sar Narkoba Polres Labuhanbatu
DikoNews7 -
Seorang pria berinisial MP alias Uli (34), warga Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara diringkus Team Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita 20 paket sabu seberat 3,80 gram sebagai barang bukti.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap tersangka terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Rabu (13/05/2026).
Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I, Ipda Sastrawan Ginting langsung melakukan penyelidikan di lokasi pada Rabu dini hari sekira pukul 00.35 WIB.
Dari hasil penyelidikan tersebut petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka di sebuah pondok di area perkebunan.
Saat dilakukan penggeledahan dilokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 20 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,80 gram yang disimpan dalam kotak rokok, serta sejumlah barang terkait lainnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial E.
Namun saat dilakukan pengembangan ke inisial E tersebut, yang bersangkutan berhasil melarikan diri ke area perkebunan dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kepada wartawan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok dan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba secara menyeluruh,” ujarnya.
AKP Herdiyanto juga menerangkan bahwa saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.**
Reporter : Indra Dharma.
Editor : Diko.
