Miliki 5,57 Gram Sabu, Pria di Labura Diringkus Sat Reskrim Polsek Kualuh Hulu


DikoNews7 -

Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Senin 25 Mei 2026. 

Dalam pengungkapan itu, Team Reskrim mengamankan seorang pria berinisial HFH (26) warga Kecamatan Kualuh Hulu, Labura beserta barang bukti sabu seberat bruto 5,57 gram, 1 Unit HP, 1 Unit Sepeda Motor dan uang tunai senilai Rp 230 ribu.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, Rabu pagi (27/5) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi kejadian. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal  langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Dilokasi, team melihat dua orang pria yang dicurigai sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. 

Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang pria, sementara satu orang lainnya yang dibonceng berhasil melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu yang dibalut lakban warna cokelat dan diselipkan di bagian pinggang belakang celana sebelah kiri tersangka.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial R di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Hingga saat ini Team Reskrim masih mendalami kasus tersebut, untuk tersangka dqn barang bukti saat ini sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut," Tukas AKP Citra Yani mengakhiri. 

Reporter : Indra Dharma.

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel