Pengedar Sabu di Rantau Utara di Bekuk Polisi di Rumah Kosong
DikoNews7 -
Team Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap bisnis haram penyalahgunaan narkotika yang beroperasi di rumah kosong di Jalan Menas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam pengungkapan itu, Team Reserse Narkoba amankan seorang pria berinisial AYP alias Angga (30) warga Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu dan sejumlah barang bukti berupa puluhan paket narkotika kemasan plastik klip kecil dengan bruto 2,54 gram, satu unit timbangan elektrik, serta beberapa bukti yang berkaitan dengan kejahatan pelaku.
Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara.
Penangkapan yang berlangsung pada Minggu malam, 17 Mei 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, Ipda R. Situngkir atas dasar informasi masyarakat dan surat perintah dari pimpinan.
Dalam penindakan tersebut, AYP alias Angga mengakui bahwa barang haram narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diperjualbelikan kepada para pengguna di lokasi setempat.
Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, Senin (18/5) menyampaikan, keberhasilan yang dilakukan oleh Team Reserse Narkoba ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya”, ujar Kasi Humas mengakhiri.
Reporter : Indra Dharma.
Editor : Diko.
