Raih Opini WTP, Bupati Batu Bara Komitmen Mempertanggung Jawaban Laporan Keuangan


DikoNews7 -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jum'at (29/05/2026) di Auditorium Gedung BPK Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan. 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di terima langsung oleh Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang. 

Turut hadir dalam menerima laporan keuangan tersebut Wakil Bupati (Wabup) Batu Bara Syafrizal, Ketua DPRD Batu Bara, Pj. Setdakab Batu Bara Russian Heri, Inspektur Daerah Asrul, Asisten I Setdakab Batu Bara, Plt. Kadis Perkim LH Tavy, Kadis Kominfo Elfandi, Setwan Andry dan Kepala BKAD Mei Linda Suryanti Lubis. 

Tujuan pemeriksaan laporan keuangan untuk mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dalam hal ini BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan tersebut telah di sajikan secara akurat, wajar dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.

Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian menyampaikan komitmennya dalam mempertanggung jawaban laporan keuangan secara akuntabel dan transparan. 

Di katakan Bupati Batu Bara, saya bersama Wabup Batu Bara dan seluruh jajaran selalu berkomitmen untuk bisa mempertanggung jawabkan laporan keuangan secara akuntabel sehingga ke depannya kami dapat memperbaiki pelayanan, termasuk memperbaiki pertanggung jawaban keuangan di Pemkab Batu Bara. 

Adanya Opini WTP tersebut, Bupati Batu Bara H. Baharuddin juga mengungkapkan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

Kehadiran Bupati dan Wabup Batu Bara dalam kegiatan ini menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten dalam menjaga akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemda. 

Reporter : Erwin. 

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel