Team Reskrim Polres Labuhanbatu Amankan 2 Pelaku Curat Terhadap Wartawan


DikoNews7 -

Team Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil amankan Dua orang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial AAS (37) dan AT (40), keduanya warga Gang Sado, Kelurahan Padang Matinggi, Rantauprapat.

Kedua pelaku diamankan lantaran terlibat kasus Curat yang menimpa salah seorang wartawan bernama Ali Yassil Doressa Sagala yang terjadi pada Sabtu 16 April 2026 yang lalu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan kepada awak media, Kamis (30/4) menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian pemberantan (Curat) yang menimpa rekan media tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M Jihad Fajar Balman. 

Setelah dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, sambung Kasi Humas, akhirnya Team Reskrim yang meyakini bahwa kedua pria tersebut merupakan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Dati hasil penangkapan terhadap kedua tersangka Team Reskrim berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit HP Android milik korban dan saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tukas Kasi Humas mengakhiri. **

Reporter : Indra Dharma.

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel