Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Seorang Pria Terduga Pengedar Sabu di Marbau
DikoNews7 -
Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria di Dusun I, Desa Simpang Empat, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 21.20 WIB.
Operasi penindakan tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Risnal Situngkir, S.H., bersama tim setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan Affandi Siregar alias Kopok (32), warga Dusun I, Desa Simpang Empat, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram.
Selain sabu, petugas turut menyita satu bungkus plastik klip ukuran sedang kosong, satu pak plastik klip kecil kosong, selembar tisu, satu unit telepon genggam merek Oppo warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp280.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diperjualbelikan.
Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Ibay, warga Marbau, yang hingga kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, Minggu (26/7/2026), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Pemberantasan narkotika menjadi komitmen yang terus kami lakukan secara berkelanjutan. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, sehingga mata rantai peredaran narkotika dapat diputus hingga ke akar-akarnya," tegas AKP Aswin Irwan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan aparat dalam menekan peredaran barang terlarang tersebut.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, aparat masih memburu pria berinisial Ibay yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada tersangka, sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.**
Reporter : Indra Dharma.
