PT PHPO Akan Dilaporkan Ke Pemerintah Pusat, Soal Outsorcing & Ipal Diduga Bermasalah
DikoNews7 -
Soal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan tenaga kerja outsourcing PT PHPO Belawan dan KIM II yang diduga sarat masalah akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat. Selasa (20/10/2026) pukul 09.00 Wib.
Limbah dan tenaga kerja outsourcing PT PHPO KIM II dan PHPO Belawan terus disoroti berbagai kalangan.
Namun perusahaan industri kelapa sawit itu diduga tergolong kebal hukum, sehingga perusahaan tersebut tetap berjalan mulus.
Menanggapi hal itu, sejumlah warga Medan Utara mencoba melaporkan dugagaan pencemaran lingkungan dan masalah outsourcing tersebut ke instansi Pemerintah terkait di pusat Jakarta.
"Masalah limbah dan tenaga kerja outsourcing di perusahaan industri kelapa sawit di Belawan dan KIM II itu bukan hal yang baru, mungkin luput dari pengawasan Pemerintah Daerah. Kita coba laporkan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat, semoga saja ditindaklanjuti dengan serius", kata AR Ahmad (54).
Direktur PT PHPO Medan terkesan bungkam saat dikonfirmasi tim Aliansi Wartawan Medan Utara.
Hingga kini Direktur ataupun Pimpinan perusahaan industri kelapa sawit itu belum menjawab pertanyaan wartawan. (Nur)
