Ketua GNPK-RI Nias Barat Desak Polisi Segera Usut Kasus Diduga Korupsi di Dinas PUPR Nias Barat



DikoNews7 | MEDAN - Masyarakat Nias Barat berharap Polda Sumut segera mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR Nias Barat dalam pembangunan jalan ruas Lolomoyo Desa Simaeasi, Kecamatan Mandehe berbiaya Rp 1,9 miliar lebih yang dilaporkan melalui Subdit III Tipikor Polda Sumut.

Ketua GNPK-RI Nias Barat, Yasozanolo Hulu mengatakan, kasus dugaan tidak pidana korupsi tersebut telah dilaporkan pada November 2018 lalu melalui Subdit III Tipikor Polda Sumut dan hingga kini belum terungkap. Meski pelapor telah memberikan keterangan dan menyerahkan semua dokumen pendukung.

Dalam pengerjaan pembangunan jalan ruas Lolomoyo Desa Simaeasi, ada upaya memperkaya diri sendiri atau orang lain yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp1,1 miliar. 

Oleh karena itu, Poldasu diminta harus mengungkap kasus tersebut supaya pelaku korupsi di Nias Barat tidak merajalela karena penegakkan hukum lemah.

"Sesuai SP2HP Nomor: K/ 92/ III/ RES.3.3/ 2019/Ditreskrimsus Polda Sumut diberitahukan surat aduan masyarakat dari organisasi pimpinan daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Nias Barat dijelaskan penyidik telah meneliti dan menindaklanjutinya. Namun sekarang bagaimana hasil tindaklanjutnya, mengapa didiamkan saja," katanya kepada sejumlah awak media.

Sebelumnya, Kadis PUPR Nias Barat Eliyunus Waruwu mengatakan, laporan tersebut tidak mungkin menjadi hal yang menakutkan karena itu lumrah. Kalau memang sudah dilapor ke aparat penegak hukum maka yang menyelidikinya adalah mereka. 

"Kalau ditanya lagi ke saya, itu tidak ada gunanya," sebutnya.

Sejumlah masyarakat dari berbagai kalangan juga mendukung Polda Sumut mengungkap kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Nias Barat tersebut supaya pelakunya tidak semakin menjadi.

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Ungkapnya. (Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel