Pura Pura Tanya Alamat, Johensen Rampok Tas Debby TKP Jalan PWS Petisah



MEDAN | DikoNews7 - Johensen (35) pengangguran, warga Jalan PWS Gang Amal, Kel. Sei Putih, Kec. Medan Petisah ini ditangkap Polsek Medan Baru.



Tersangka (Johensen) ditangkap karena merampok dengan modus berpura-pura memberikan kertas dan bertanya alamat, kemudian merampok tas sandang seorang wanita lanjut usia (Lansia). Sabtu (4/5/19).

Akibat perbuatannya, pria pengangguran ini diringkus Tim Pegasus Polsek Medan Baru berikut barang bukti tas sandang berisikan HP Nokia warna hitam dan uang Rp 9 ribu milik korban, Debby Fatimah (64) juga warga Jalan PWS Gang Abadi, Kel. Sei Putih, Kec. Medan Petisah.

Informasi di Polsek Medan Baru menyebutkan, saat itu siang hari, korban yang baru keluar dari rumahnya dengan berjalan kaki hendak menuju rumah anak angkatnya. tiba-tiba dari arah belakang, pelaku mendekati korban sambil memberikan selembar kertas kemudian pelaku berpura-pura menanyakan alamat yang ada di kertas tersebut.

Korban pun tiba tiba merasa takut dan mengabaikan pertanyaan pelaku. Disaat bersamaan pelaku langsung merampok tas sandang korban. Spontan korban terkejut dan berteriak maling hingga mengundang perhatian warga sekitar. 

Saat itu juga pelaku yang berusaha kabur, ada tim Pegasus Polsek Medan Baru yang berada dilokasi langsung mengejar dan berhasil meringkus pelaku dan langsung diboyong ke kantor polisi.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SH.MH melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba,SH,SiP saat dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa tersebut. 

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363  KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Jolly)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel