Kasi Pengairan Dinas PUPR Tanggamus Menjelaskan Terkait P3A


DikoNews7 | Tanggamus - 

Terkait pemberitaan pengerjaan Irigasi oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Pekon Kaca Pura Kecamatan Semaka, yang di duga tidak sesuai Spesifikasi tanpa mempertimbangkan kemanfaatan. edisi Selasa 10/9/2019. Berikut penjelasan Dinas PUPR Tanggamus.

Melalui Kasi Pengairan Dwi Andi, kepada tim wartawan diruanganya menjelaskan, pihak kami tidak mengetahui kalau bantuan untuk pembangunan Irigasi yang di kelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sudah dilaksanakan.

Menurutnya kami hanya sebatas memberikan pembinaan, itupun kalau programnya melalui kantor Dinas PUPR Tanggamus, tapi kalau itu sumber dananya dari APBN tidak melalui kami, langsung dari Balai Besar, katanya.

Masih menurut Dwi Andi, pengurus P3A tidak pernah berkoordinasi dengan kami, jadi kami tidak tau, bagai mana kami mau melakukan monitoring. Ia juga mengatakan, sosialisi ke-kami tidak ada, sosialisasinya dari balai langsung ke pekon.

“Kalau ada kejangalan terkait pengelolaannya, kami tidak mempunyai kewenangan, toh kami tidak pernah di sengol, ” katanya.

Ditambahkannya, untuk bantuan irigasi yang dari Dinas PURR Tanggamus, bentuknya Primer, Inter/Bendungan dan Sekunder. Sementara kalau yang dikelola P3A Pertanian, sipatnya Tersier” jelas Dwi.

Saat tim mencoba menghubungi UPTD Pengairan Ahmad Mulyadi via sambungan Telepone, telponnya tidak aktip. Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Ahmad Mulyadi.

Reporter : Rudi
Editor : Sapta







Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel