Penambangan Pasir di Gunung Anak Krakatau Ternyata Bukan untuk Reklamasi Teluk Jakarta



DikoNews7 | Lampung - Polemik penambangan pasir di kawasan Gunung Anak Krakatau atau GAK di Lampung Selatan makin ramai. Pemrpov Lampung, mengungkapkan, bahwa itu untuk keperluan reklamasi di Teluk Jakarta.

Prosesnya dinyatakan terhenti lantaran terbentur perpanjangan izin dan ternyata tak hanya pasir Krakatau yang dikeruk, ada dua tempat lagi yang mengalaminya. Yaitu, di Desa Way Teladas Tulangbawang dan Desa Margasari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

PT Lautan Indonesia Persada atau PT LIP, mengantongi izin usaha pertambangan pasir laut yang dikeluarkan tahun 2015 dan berlaku hingga 2020, di perairan Lampung Selatan dengan luas 1.000 hektare.

Namun, sejak izin usaha pertambangan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, PT Lautan Indonesia Persada, tidak kunjung melakukan operasi produksi.
Berdasarkan keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Kepala Bidang Satu Tata Lingkungan DLH, Heri Munzaili, PT LIP, mengirimkan surat kepada pemerintah provinsi untuk melakukan operasi produksi.

“Pemprov Lampung menanggapi surat PT LIP, dengan menggelar rapat bersama satker terkait pada pertengahan bulan Agustus lalu, rapat berlangsung di Ruang Asisten II Taufik Hidayat,” jelas Heri Munzaili, Rabu (4/9).

Heri Munzaili, menyebutkan, PT LIP akan mulai menambang pasir laut di Perairan Lampung Selatan untuk memenuhi kebutuhan reklamasi Teluk Jakarta.
Berdasarkan prosedur DLH Lampung, PT LIP dinilai telah memenuhi persyaratan dan kewajiban untuk mendapatkan izin lingkungan hidup.

Namun, sejak Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2018, tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil disahkan, izin usaha pertambangan pasir laut PT LIP bersama tiga perusahaan tambang lainnya tidak akan diperpanjang ketika izin berakhir.

“Izin eksisting ketiga perusahaan yang bernasib sama dengan PT LIP, diantaranya PT Makmur Anugerah Mandiri Sejahtera di Dente Teladas, Tulangbawang,” tukas dia.
Kemudian Pusat Koperasi Nelayan Indonesia atau Puskoneli di Desa Way Teladas Tulangbawang. Selanjutnya PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara di Desa Margasari Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Reporter : Rudi
Editor : Sapta





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel