Peras Warga, 2 Polisi Gadungan Ditangkap Polres Batubara



DikoNews7 | Batubara - Peras warga, 2 polisi gadungan ditangkap Satreskrim Polres Batubara.
Penangkapan kedua pelaku di Desa Kebun Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Kedua orang ini mengaku sebagai personel Polda Sumut bagian pengawasan obat dan makanan. 
Adapun pelaku yang diamankan masing-masing, Drs Nasman Namao (52), warga Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas dan Sugiono alias Yogi (46) warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.
Dari tangan keduanya disita 1 pucuk senjata jenis air soft gun S&W no 18G91516, 1 peluru soft gun, 5 selongsong peluru, uang Rp1 juta, mobil Avanza  BK 1469 MP tanpa STNK dan 2 unit handy talky.
Sementara, Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang kepada wartawan mengatakan, modus pemerasan yang dilakukan tersangka dengan menakuti korbannya mengatasnamakan personel Polda Sumut bagian pengawasan obat dan makanan. Kamis (19/9).
Saat beraksi di Desa Kebun Kopi, Kecamatan Sei Suka, kedua tersangka datang mengendarai mobil jenis Avanza ke salah satu bengkel milik Dedi, Rabu (18/9) pukul 13.00 WIB dengan cara mengintrogasi korban Dedi, dan mempertanyakan izin usaha dan sebagainya. 
Namun Dedi, tidak memperlihatkannya dengan alasan izin usaha dipegang adiknya dan kedua pelaku meminta Dedi untuk menyerahkan uang sebesar Rp10 juta, agar tidak diproses dan dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa.
“Jadi korban dipaksa menyiapkan uang Rp10 juta, agar tidak diperiksa di bawa ke Polda Sumut. Sedangkan seorang pelaku lainnya memperlihatkan senjata yang diselipkan di pinggang,” terangnya.
Seorang warga bernama Suwondo, yang melihat aksi itu curiga dengan gerak gerik kedua pelaku diam-diam menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura.
Begitu menerima laporan, Kapolsek Indrapura AKP D Habeahan bersama personel Polres Batubara turun ke lokasi. Karena aksinya ketahuan, kedua pelaku diboyong ke Mapolres Batubara.
Reporter : Asen, Aswat
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel