Tim Gabungan Polres Langkat Amankan 4 Ekor Elang Milik Warga



DikoNews7 | Langkat - Tim gabungan Polres Langkat, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Stabat (BBKSDAS), dan Yayasan Scorpion Indonesia melakukan penyitaan terhadap satwa liar jenis Elang Bondol (Haliastur indus) milik warga Langkat dari Pangkalan Brandan.
Hal itu disampaikan petugas Balai Desa Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Adi Maulana kepada wartawan di Stabat, Kamis (19/9). 
Adi Maulana menjelaskan, penangkapan brrdasarkan adanya laporan masyarakat tentang kepemilikan satwa jenis Elang Bondol di wisma Sutomo Jalan Sutomo, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. 
Mendapat informasi tersebut, Kanit Tipidter Polres Langkat berkoordinasi dengan Kasiwil II Stabat untuk melakukan penindakan bersama yang terdiri atas Polres Langkat 5 orang, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat (Adi Maulana dan Esra Barus), Yayasan Scorpion Indonesia dua orang melakukan penindakan terhadap pelaku. 
Dimana dari penindakan itu tim menemukan empat ekor Elang Bondol di dalam sangkar berukuran 2x2x0,5 meter. Sangkar tersebut berada di halaman wisma yang dijaga oleh penjaga wisma.
Kemudian, tim mengamankan elang dan membawa penjaga wisma ke Mapolres Langkat untuk diminta keterangan. Menurut penjaga wisma, satwa tersebut sudah berada di tempat tersebut selama 4 bulan.
Selanjutnya, penyidik Polres Langkat menitipkan satwa kepada BBKSDA. Selanjutnya dibawa ke PPS Sibolangit oleh tim dari SKW 2 Stabat dan Scorpion Indonesia dan saat ini ke 4 elang titipan Polres Langkat telah berada di PPS Sibolangit.
Reporter : Asen, Mare, Nababan
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel