BNN Ungkap Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 1 Oknum Lapas dan Istri Ditangkap BB 20,5 Kg

DikoNews7 | Langsa - 

Dustur oknum sipir Lapas Kelas 2B Langsa dan istrinya NM (IRT) diringkus personel dari tim Badan Narkotika Nasional (BNN). Keduanya ditangkap, lantaran terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, seberat 20,5 Kg.

Informasi dihimpun, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari Jumat (11/10) kepada wartawan mengatakan, penangkapan berawal, setelah pihaknya mendapat informasi akan ada  pengiriman narkotika dari Malaysia menuju ke perairan Aceh Timur dengan menggunakan boat.

"Setelah diselidiki, diperoleh informasi bahwa ada seorang oknum sipir di Lapas kelas 2B Langsa terlibat dalam penyelundupan tersebut," ungkap Arman.

Mendapatkan informasi yang akurat, tim kemudian melakukan penyelidikan sehingga melakukan penangkapan terhadap Dustur di daerah Langsa, pada Senin (7/10) sekitar pukul 12.37 WIB. 

Dari pengakuan tersangka, dia menyimpan barang narkotika jenis sabu itu dirumahnya. Terangnya. Selanjutnya, tim memboyong Dustur ke rumahnya di Dusun Petua Amin, Desa Gampong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. 

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dirumah tersebut dan di temukan 19 bungkus ukuran kiloan narkotika sabu disebelah lemari dapur. Selain Dusttur, istri tersangka juga diamankan. Sebutnya.

Saat diinterogasi, istri Dustur kembali menunjukkan narkotika jenis sabu yang lain disimpan dalam lemari dapur sebanyak 1 bungkus ukuran sedang. Tambahnya.

Menurut pengakuan Dustur, narkoba tersebut dibawa langsung dari Malaysia melalui jalur laut menggunakan speed boat dengan jumlah 40 bungkus (40 kg). Namun 20 kg sudah di jual kepada pemesan dengan cara dikirim menggunakan kurir atau mengambil sendiri. Tandasnya.

Reporter : Asn
Editor : Sapta
Sumber : Net

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel