Polsek Semaka Dampingi Tim WRU-BKSDA Pasang Perangkap Buaya
Sabtu, 26 Oktober 2019
DikoNews7 | Tanggamus -
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu melalui Tim Wildlife Rescue Unit Seksi Konservasi Wilayah (WRU-SKW) III Lampung, sudah mulai memasang perangkap untuk menangkap buaya di Way Semaka, Jumat (25/19/20).
Terkait hal tersebut, Polres Tanggamus melalui Polsek Semaka juga menerjunkan anggota pendampingan terhadap tim yang melaksanakan tugas di wilayah hukum Polsek Semaka.
Ketua Tim WRU SKW III Wilayah Lampung Rusmedi mengatakan, perangkap buaya dipasang di Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka.
Dalam perangkap tersebut diletakkan juga beberapa ekor ayam untuk santapan buaya sehingga buaya tertarik mendekati perangkap.
"Alasan kami memasang perangkap di Sudimoro karena berdasarkan survei
kita tadi malam kira-kira pukul 23.00 WIB kita melihat dua ekor buaya di Way Semaka tepatnya di Pekon Sudimoro maka disitulah kita pasang perangkap yang sudah diberi umpan ayam, dan tidak menutup kemungkinan perangkap berpindah-pindah," kata Rusmedi dalam keterangannya.
Rusmedi mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah buaya muara yang ada di Way Semaka, sebab hal itu bisa diketahui setelah melalui proses inventarisasi.
"Keadaan sungai sangat panjang dan luas dan kami belum lakukan inventarisasi sehingga belum diketahui berapa jumlah pastinya. Yang jelas saat ini kami terus berupaya menangkap buaya yang sudah mengigit dua orang, mudah-mudahan dengan dipasangnya perangkap buaya bisa ditangkap," terangnya.
Kemudian saat disinggung akan diapakan buaya saat sudah tertangkap,ia mengaku belum dapat memastikan, sebab masih menunggu arahan dari Kepala SKW III Lampung.
"Kemungkinan dilepasliarkan di TNBBS atau Taman Nasional Waykambas, tapi itu masih menunggu arahan pimpinan," ujarnya.
Terkait waktu penangkapan, Rusmedi menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memutuskan, mengingat panjangnya aliran sungai. Namun ia mengaku akan berada 4 sampai 5 hari di Tanggamus. "Seperti yang kami sampaikan kemarin, sekitar 4 - 5 hari," pungkasnya.
Terpisah Kapolsek Semaka, Iptu Heri Yulianto mengungkapkan, bahwa sesuai arahan Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM bahwa dua wilayah Polsek yakni Wonosobo dan Semaka agar mendampingi tim saat melaksanakan tugas.
"Hal itu kami lakukan sebagai dukungan terhadap tim bahwa kepolisian memberikan suport kepada tim terkait penanggulangan satwa yang dilindungi tersebut," ucapnya.
Kesempatan itu juga, Iptu Heri berpesan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati ketika melakukan aktifitas di aliran sungai way semaka. Kemudian agar warga menjauhi perangkap.
"Warga yang beraktifitas di sungai agar berhati-hati dan selalu waspada. Dan tentunya juga agar menjauhi perangkap buaya," himbaunya. (Rudi)
Terkait hal tersebut, Polres Tanggamus melalui Polsek Semaka juga menerjunkan anggota pendampingan terhadap tim yang melaksanakan tugas di wilayah hukum Polsek Semaka.
Ketua Tim WRU SKW III Wilayah Lampung Rusmedi mengatakan, perangkap buaya dipasang di Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka.
Dalam perangkap tersebut diletakkan juga beberapa ekor ayam untuk santapan buaya sehingga buaya tertarik mendekati perangkap.
"Alasan kami memasang perangkap di Sudimoro karena berdasarkan survei
kita tadi malam kira-kira pukul 23.00 WIB kita melihat dua ekor buaya di Way Semaka tepatnya di Pekon Sudimoro maka disitulah kita pasang perangkap yang sudah diberi umpan ayam, dan tidak menutup kemungkinan perangkap berpindah-pindah," kata Rusmedi dalam keterangannya.
Rusmedi mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah buaya muara yang ada di Way Semaka, sebab hal itu bisa diketahui setelah melalui proses inventarisasi.
"Keadaan sungai sangat panjang dan luas dan kami belum lakukan inventarisasi sehingga belum diketahui berapa jumlah pastinya. Yang jelas saat ini kami terus berupaya menangkap buaya yang sudah mengigit dua orang, mudah-mudahan dengan dipasangnya perangkap buaya bisa ditangkap," terangnya.
Kemudian saat disinggung akan diapakan buaya saat sudah tertangkap,ia mengaku belum dapat memastikan, sebab masih menunggu arahan dari Kepala SKW III Lampung.
"Kemungkinan dilepasliarkan di TNBBS atau Taman Nasional Waykambas, tapi itu masih menunggu arahan pimpinan," ujarnya.
Terkait waktu penangkapan, Rusmedi menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memutuskan, mengingat panjangnya aliran sungai. Namun ia mengaku akan berada 4 sampai 5 hari di Tanggamus. "Seperti yang kami sampaikan kemarin, sekitar 4 - 5 hari," pungkasnya.
Terpisah Kapolsek Semaka, Iptu Heri Yulianto mengungkapkan, bahwa sesuai arahan Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM bahwa dua wilayah Polsek yakni Wonosobo dan Semaka agar mendampingi tim saat melaksanakan tugas.
"Hal itu kami lakukan sebagai dukungan terhadap tim bahwa kepolisian memberikan suport kepada tim terkait penanggulangan satwa yang dilindungi tersebut," ucapnya.
Kesempatan itu juga, Iptu Heri berpesan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati ketika melakukan aktifitas di aliran sungai way semaka. Kemudian agar warga menjauhi perangkap.
"Warga yang beraktifitas di sungai agar berhati-hati dan selalu waspada. Dan tentunya juga agar menjauhi perangkap buaya," himbaunya. (Rudi)
Editor : Sapta