Bupati Zahir : Sosialisasi Akreditasi PAUD dan PNFI Sebagai Alat Pemenuhan Standart Suatu Lembaga


DN7 | Batubara - Sosialisasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini merupakan kebijakan dan mekanisme akreditasi BAN PAUD dan PNFI Akreditasi adalah penilaian kelayakan satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).

Akreditasi juga merupakan bagian dari upaya penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan secara berkelanjutan. Pada konteks itulah satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) harus melaksanakan budaya mutu agar sukses mengikuti tahapan akreditasi.

Hal tersebut di sampaikan Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M. AP dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019 yang di sampaikan Plt. Kadisdik Ilyas Sitorus di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara-Perupuk, (11/19).

Lebih lanjut Zahir menyampaikan dalam sambutannya bahwa kebijakan dan mekanisme akreditasi kini terus mengalami penyesuaian seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), ujar ilyas saat membacakan sambutan Bupati.

Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, sasaran akreditasi berubah dari program ke satuan.

Peraturan ini menuntut perubahan yang fundamental dalam kebijakan dan mekanisme akreditasi. Sebagai lembaga mandiri yang bertugas melaksanakan akreditasi satuan PAUD dan PNF, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF) membuat kebijakan mengganti instrumen akreditasi yang berbasis pada satuan.

Instrumen akreditasi yang baru diharapkan mampu memotret performansi (performance) satuan pendidikan PAUD dan PNF." Papar Ilyas.

Sementara Narasumber dari BANN Provinsi Syafri'al dan Sri Prihartini yang juga merupakan Accessor BANN PAUD PNF Sumatera Utara mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas, BAN PAUD dan PNF Pusat/Nasional dibantu oleh BAN PAUD dan PNF Provinsi di seluruh Indonesia. Keberadaan BAN PAUD dan PNF Provinsi sangat penting untuk menyukseskan pelaksanaan akreditasi." Ujar Sri Prihartini.

Pada Tahun Anggaran 2019, BAN PAUD dan PNF Provinsi telah melakukan penilaian kelayakan terhadap 1.250 satuan PAUD dan PNF di seluruh Sumatera Utara.

Sasaran akreditasi terdiri atas satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang mengajukan permohonan akreditasi melalui Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena). Untuk menjamin suksesnya pelaksanaan sosialisasi BAN PAUD dan PNF provinsi bisa bekerja sama dengan mitra
terkait di setiap daerah. Pungkas Syafri'al.

Masih menurut Syafri'al,  kegiatan Sosialisasi akreditasi yang dilaksanakan ini penting dan perlu terutama bagi pengelola dan penyelenggara PAUD dan PNF. Karena kegiatan sosialisasi akreditasi sebagai bagian dari strategi untuk memenuhi kuota yang ditetapkan pemerintah.

Dalam kegiatan sosialisasi akreditasi, BAN PAUD dan PNF secara langsung melatih satuan pendidikan untuk mengisi Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) sebagai persyaratan mengikuti
akreditasi.

Pengisian EDS-PA dilakukan sebelum pelaksanaan penilaian tahapan visitasi dengan menggunakan Instrumen Penilaian Akreditasi (IPA) yang berorientasi performansi (performance), tambah Syafri'al narasumber dari BANN PAUD dan PNFI Provinsi Sumatera Utara yang juga putra kelahiran Batu Bara.

Panitia penyelenggara Sosialisasi Akreditasi PAUD Tahun 2019 Ahmad Syafrizal, Kasi Kelembangan dan Saspras Bidang PNFI Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara mengatakan jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi 90 penyelenggara PAUD.

Masih menurut Ahmad Syafrizal, tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan bekal kepada lembaga PAUD yang akan di Akreditasi Tahun 2020 dan secara bertahap akan mengikuti akreditasi.

Disamping hal lain untuk memberikan Gambaran tingkat kinerja sekolah PAUD yg dijadikan alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan PAUD baik dari segi Mutu PAUD, Efektivitas,efisiensi dan Inovasi. Tahun 2019 target sejumlah 60 lembaga yang diakreditasi dan tahun 2020 sejumlah 90 lembaga. (Aswat)

Editir : Sapta





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel