Miliki Sabu 0,12 Gram, 2 Pelaku Nyangkut Di Polsek Kuala


DN7 | Langkat - Diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menyalahgunakan narkotika jenis shabu-shabu. Dua sekawan diamankan Sat Reskrim Polsek Kuala Polres Langkat, Rabu (20/11/2019) sekira Pukul 13.00 WIB.

Ya benar, ada 2 orang laki-laki telah diamankan sesuai Laporan Polisi nomor : LP/54/XI/ 2019/LKT/Sek Kuala Tgl 20 Oktober 2019," ucap Kasat Narkoba Polres Langkat kepada wartawan melalui Humas Polres Iptu Rochmat, Kamis (21/11).

Keduanya bernama Sampe Tuah G (50) alias Tuah Warga Dusun 1 Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat.

Dan 1 lagi bernama Inganta Malem B (45) alias Cole Warga Dusun  I Desa Gunung tinggi Kecamatan Sirapit, Langkat," sebut Humas Polres.

Mereka ditangkap dari Desa Suka Pulung Kecamatan Sirapit. Berikut barang bukti 1 buah plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis shabu brutto 0,12 gram. Dan 1 unit Mobil merk Isuzu Panter Pick Up warna hitam BK 8820 BL.

Awalnya hari Rabu sekira Pukul 12.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Junaidi Pardede, SH mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa dua orang laki-laki sedang mengendarai 1 unit Mobil merek Isuzu Panther Pick Up warna hitam.

"Akan melintas di jalan umum Tanjung keriahan Desa Suka pulung Kecamatan Sirapit membawa barang haram. Setelah mendapat info itu Kanit Reskrim langsung melaporkan kepada Kapolsek Kuala Iptu Bevan Raga Utama, SIK.

Langsung Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti informasi. Sekira Pukul 13.00 Wib, Unit Reskrim tiba di tempat yang di informasikan.

Tidak berapa lama team melihat ciri-ciri mobil. Kemudian menghadang untuk memberhentikan laju mobil. Setelah mobil berhenti team melakukan penggeledahan," terang humas.

Ternyata dari jok mobil pelaku, team menemukan 1 buah plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis shabu. Langsung pelapor menunjukan terhadap keduanya.

Saat itu pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya yang baru dibeli seharga Rp 50.000. Keduanya dibawa ke Mapolsek Kuala guna proses lebih lanjut," tandasnya. (Mare)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel