Malam Pergantian Tahun Baru, Polda Sumut Gelar Razia di Sejumlah Lokasi


DN7 | Medan - 

Direktorat Reserse (Ditres, red) Narkoba Polda Sumut akan melaksanakan razia pada malam pergantian tahun.

"Kegiatan ini dilakukan dalam menghadapi event giat masyarakat, terutama di hari-hari besar dengan tahapan sesuai eskalasinya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Wadir, AKBP Frenky Yushandi. Jumat (20/12).

Kepada wartawan Franky mengatakan, kegiatan dilakukan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 ini mencakup tiga aspek, yakni preemtif, preventif dan represif.

Preemtif, bersifat pencegahan tingkat pertama terhadap potensi gangguan, berupa imbauan, sosialisasi, penyuluhan dan lain sejenisnya. Preventif pencegahan lanjutan terhadap ancaman yang dapat berubah menjadi gangguan nyata.

"Giatnya berupa peningkatan frekuensi patroli dan razia, baik di tempat hiburan maupun tempat makanan dan minuman. Serta tempat kerawanan lainnya seperti di jalan melalui pemeriksaan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dan melakukan penjagaan di objek vital seperti gereja". Tukasnya.

Sementara kegiatan represif adalah penindakan terhadap situasi gangguan nyata, berupa penegakan hukum. Frenky pastikan pihaknya akan melakukan strategi pelaksanaan antisipasi peredaran narkotika jenis apapun.

"Kita mengantisipasi untuk mencegah suplay dan memperkecil ruang gerak dan atau kesempatan terhadap penyalahgunaan narkoba," bebernya.

Sambungnya, razia itu termasuk dilakukan di tempat hiburan malam saat malam pergantian tahun. Tapi, Frenky belum bersedia membeberkan lokasi target razia. 

"Razia akan dilakukan di tempat hiburan malam ataupun tempat wisata saat malam pergantian tahun. Ini kita lakukan semua baik di Direktorat maupun jajaran satuan wilayah," tandasnya. (Dame)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel