Mendadak Keluarkan TR, AKBP Nainggolan : Itu Hal Biasa. AKP Edy Safari Kembali Menjabat Kapolsek Medan Labuhan


DN7 | Medan - 

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto kembali mengeluarkan Telegram (TR) mutasi perwira menengah dan perwira pertama. 

Sebelumnya, tanggal 6 Desember kemarin Kapoldasu mengeluarkan TR mutasi sejumlah pejabat Polri jajaran Poldasu. Namun TR  kedua ini mendudukkan kembali posisi semula pejabat yang sudah dimutasi pada 6 Desember.

Berdasarkan informasi dari kepolisian menyebutkan, Kamis (12/10), telegram mutasi tersebut dikeluarkan 7 Desember, sehari setelah Irjen Agus Andrianto dimutasi sebagai Kabaharkam Polri dan pada saat sama, ia mengeluarkan TR sejumlah pejabat di Polda Sumut. 

Surat telegram Kapoldasu Irjen Agus Andrianto langsung ditandatangani Karo SDM Poldasu, Kombes Pol Fajar Budiyanto.

Adapun kedua surat TR ini, No. ST/1125/XII/Kep/2019, Kep. Kapoldasu No. Kep/1464/XII/2019 tanggal 7 Desember hanya untuk tiga perwira saja, yakni Kompol Revi Nurvelani yang pada 6 Desember dimutasi sebagai Kapolsek Medan Labuhan kembali ke posisi awal sebagai Kanit 4 Subdit III Dit Narkoba Poldasu. 

Kemudian, AKP Edy Safari yang 6 Desember dimutasi sebagai Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan kembali ke posisi semula sebagai Kapolsek Medan Labuhan. 

Kompol Mustafa Nasution yang 6 Desember dimutasi sebagai Kanit 4 Subdit III Dit Narkoba Poldasu kembali ke posisi awal menjabat Karo Ops Polres Pelabuhan Belawan. 

Terkait mutasi dadakan, Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan itu hal biasa di jajarannya. Tidak ada yang aneh. 

Pak Agus masih berwenang mengeluarkan kebijakan sebelum adanya serah terima jabatan, mutasi dijajaran Polri berbeda dengan mutasi di pemerintahan daerah, yang begitu menerima SK mutasi tidak punya kewenangan. Jelasnya.

"Pemda berbeda dengan Polri, sebab di Polri TR bisa berubah sebelum serah terima," kata Nainggolan kepada wartawan. Nainggolan bantah adanya dugaan intervensi ataupun permintaan mempertahankan jabatan di tubuh Polri.

"Tidak lah, mutasi sudah sesuai prosedur kok. Lagi pula yang menandatangani Karo SDM, bukan Kapoldasu," terangnya. (Asen, Boim, rel)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel