Rampok HP Pelajar, Ridwan dan Rahman Ditangkap Polisi


DN7 | Medan - 

Saat patroli di Jalan Avros, Kecamatan Medan Kota, Senin (16/12) kemarin, Polsek Medan Kota berhasil bekuk dua perampok handphone (HP) milik pelajar.

"Saat itu, anggota kita sedang patroli. Tiba-tiba mendengar teriakan korban, kemudian anggota kita melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka," beber Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (17/2).

Yaqin menjelaskan, korban Salwa Nur Aisyah Saragih (16), warga Medan Johor sedang menaiki sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan Avros, Medan Kota sekira pukul 18.45 WIB. Korban berteriak maling dan didengar petugas yang tengah menggelar patroli rutin di kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan.

Adapun kedua tersangka yakni, Muhammad Ridwan Lubis (28) dan Muhammad Rahman (25), keduanya warga Jalan Brigjend Katamso Gang Pelita II. Modus kedua pelaku dengan cara memepet korban dari sisi kiri. Saat bersamaan, tersangka yang di bonceng langsung merampas HP korban.

"Handphone pelajar itu dirampas tersangka dari laci/dasboard sebelah kiri sepeda motor korban. Usai ditangkap, korban langsung membuat laporan pengaduan (LP, red). kedua tersangka berikut barang bukti dua unit HP korban dan sepeda motor pelaku yang digunakan untuk beraksi diamankan petugas. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun. (Asen/Dame)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel