Diduga Limbah PT MNSJ Besitang Cemari Lingkungan


DN7 | Langkat - 

Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mitra Niaga Sejati Jaya yang berada di Dusun IV Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, diduga cemari lingkungan.

Hal ini disampaikan warga sekitar, kepada wartawan Kamis (23/1/20) di Besitang, menurut warga, pabrik yang sudah berdiri sejak belasan tahun silam membuang limbah ke paluh / anak sungai Sei Sirah yang berada di belakang pabrik.

Akibatnya, warna air berubah menjadi hitam pekat dan menimbulkan aroma yang tidak sedap, selain itu pendapatan masyarakat yang mengantungkan hidupnya dengan menjadi nelayan tradisional mencari ikan, udang dan kepiting, disekitar kawasan hutan mangrove Sei Sirah menjadi sangat jauh berkurang.

Bahkan menurut warga, pabrik yang disebut-sebut milik Mr Pan oknum pengusaha asal kota Medan ini, kerab membuang limbah disaat hujan turun, yang di indikasi ada kesengajaan dari pihak perusahan.

"Hutan mangrove tempat kita mencari makan sudah tercemar, kerusakan ini harus segera diatasi dan pihak pabrik harus bertanggung jawab, kita menduga pabrik sawit ini membuang limbah tanpa melakukan pengolahan limbah yang benar", ucap Juliansyah (37) salah seorang nelayan Besitang.

Hal senada juga di ungkap warga lainnya, Ucok (41) mengatakan, selama ini nelayan selalu di buat resah dengan limbah pabrik yang dibuang kepaluh (anak sungai), apalagi saat hujan lebat, limbah yang hitam pekat terasa gatal jika terkena kulit.

"Dengan dampak yang ada, habitat dan ekosistim hutan mangrove menjadi rusak dan tercemar, berakibat punah dan matinya biota laut, tentunya hal ini berdampak pada penurunan hasil tangkap nelayan", jelas Ucok mengaku jika masalah ini sudah sering disampaikan ke Kantor Desa Bukit Selamat.

Untuk itu, warga berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat, untuk turun kelokasi melihat kondisi lingkungan kawasan hutan mangrove disekitar anak sungai Sei Sirah yang diduga sudah tercemar.

Dan melakukan kajian serta penelitian tentang pengolahan limbah PT MNSJ, yang diduga tidak sesuai  dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Iskandar Tarigan, saat dihubungi wartawan melalui selularnya terkait dugaan pencemaran limbah cair PT MNSJ ini, dirinya mengatakan, "Laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup, biar kita tanggapi", ucapnya singkat melalui pesan SMS. (Kurnia02)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel